SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Kantor Bupati Buton Selatan (Busel) disegel para demonstran yang tergabung dalam Forum Pemerhati Birokrasi (FPB). Unjuk Rasa menyorot adanya temuan Badan Periksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 terhadap penggunaan anggaran tahun 2020.
Sesuai data temuan BPK itu, diketahui adanya dugaan sejumlah aset daerah yang hilang. Anehnya, saat menyampaikan aspirasi, para mahasiswa selaku peserta aksi tidak satupun dari pejabat terkait yakni Bupati Busel, Arusani atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menemui mereka. Akibatnya berujung pada tindakan penyegelan kantor Bupati Busel.
Dalam aksinya, meminta kepada sejumlah OPD terkait agar bertanggungjawab atas hilangnya 23 aset berupa alat elektronik. Bika diakumulasi nilai kerugian daerah mencapai ratusan juta.
“Kalau memang barang itu hilang, harusnya ada laporan polisi. Tapi faktanya itu tidak ada, sebab jika itu ada, tidak mungkin hal itu akan menjadi temuan BPK tahun ini,” teriak korlap aksi, Ruslan Masiri di depan kantor Bupati Busel, Rabu (08/09/2021).
Berdasarkan LHP BPK, nilai kerugian daerah atas hilangnya sejumlah aset sekira Rp 350 752 000,00. Adapun barang termahal berupa kamera bawah laut milik dinas Pariwisata dengan harga Rp 149.600.000.
“Harusnya ini menjadi perhatian khusus oleh pemerintah, sebab indikasi korupsi atas hilangnya aset tersebut sangat kental,” nilainya.
Selain aset, mereka juga mempertanyakan temuan soal pembuatan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap pembangunan pelabuhan perikanan tipe B dengan nilai kerugian sebesar Rp 144.660.000 dari nilai kontrak sebesar Rp 723.000.000.
Dalam kasus ini, BPK mencatat ada lokasi yang ditunjuk untuk pembangunan pelabuhan, namun tidak sesuai dengan Perda Pemprov Sultra nomor 9 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Akibatnya, Kepala dinas dan pelaksana pekerjaan sepakat kegiatan penyusunan dokumen Amdal pelabuhan perikanan tipe B tidak dapat dilakukan. Sementara anggaran tersebut sudah terpakai seluruhnya.
“Seharusnya pemerintah berkoordinasi lebih dulu dengan pemerintah Provinsi agar seluruh dokumen syarat pembangunan terpenuhi. Kalau sudah terjadi seperti ini, seluruh pihak harus bertanggungjawab karena kecerobohannya,” bebernya.
Usai berorasi secara bergantian, massa kemudian menemui perwakilan Pemda yakni asisten satu, Drs. MZ Amril Tamim. Dalam dialognya, Amril Tamim mengaku bila kasus tersebut sudah ditangani pihak inspektorat. Bahkan Inspektorat telah membentuk tim satgas.
“Jadi pemda sudah bergerak menyelesaikan semua temuan di Busel termasuk barang yang hilang,” terang Amril Tamim pada demonstran.
Namun jawaban itu tak diterima. Pasalnya, pihak perwakilan pemerintah tak dapat menghadirkan OPD terkait. Alasannya, OPD tersebut tengah sibuk. Massa kemudian membubarkan diri. Sebelum bubar, massa menyegel kantor Bupati Busel yang terletak di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga. (Adm)
Editor : Basyarun