SATULIS. COM, WAKATOBI – Guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih serta bebas dari korupsi Pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi melalui Inspektorat daerah setempat melaunching aplikasi Jaringan Pengaduan (Jaga Wakatobi).
Launching tersebut dilaksanakan di aula Museum Kabupaten Wakatobi kecamatan Wangi-wangi Selatan, yang di sertai dengan Seminar Antikorupsi, hadiri oleh kepala perwakilan BPK-RI Provinsi Sultra, kepala perwakilan BPKP Provinsi Sultra, perwakilan siswa SMP dan SMA, perwakilan DPRD Wakatobi, OPD lingkup Pemda Wakatobi dan para kepala desa, Jum’at (3/12/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Wakatobi H Haliana SE mengatakan bahwa dalam memujudkan pemerintahan good governance dan clean government, tentu praktek korupsi harus menjadi perhatian semua pihak dan Salah satu langka nyata yang ditempuh adalah dengan melaunching Aplikasi Jaringan Pengaduan (Jaga Wakatobi).
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman tentang korupsi, pencegahan praktek korupsi dan birokrasi serta mendidik dan menenamkan nilai-nilai integritas dan bersih diri dari korupsi,” ungkapnya.
Menurutnya, Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah (Apip) harus mampu menilai dan memastikan bahwa manajemen resiko, pengendalian internal, dan tata kelola dalam pengelolaan keuangan dan aset di daerah telah efektif dalam pencegahan korupsi.
Sehingga Pemberantasan korupsi lanjutnya tidak hanya selesai dengan menangkap para pelaku koruptor dan diadili, akan tetapi bagaimana cara mencegah agar tindak pidana korupsi tidak terulang lagi dimasa yang akan datang.
“Pencegahan tindak pidana korupsi di Wakatobi dilakukan dengan tiga hal. Pertama strategi represif, kedua, strategi perbaikan sistem dan strategi edukasi dan sosialisasi,” ungkapnya. (Adm)
Penulis : Arjuno