Jumat, November 22, 2024

Tahun Ini, Baubau cetak 502 Janda

SATULIS.COM, BAUBAU Perceraian merupakan suatu kondisi yang tidak di inginkan dan cenderung dihindari oleh setiap pasangan yang sudah menikah. Meski begitu, Pengadilan Agama Kota Baubau di tahun 2021 ini, mencetak 502 janda sepanjang bulan Januari hingga Desember 2021.

Kepala Pengadilan Agama Kota Baubau Sholihin, S Ag M,H melalui Panitera Muda Musmiran, SH mengatakan, perceraian terjadi dikarenakan masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Suaminya suka minum-minum, perselingkuhan banyak bahkan ada yang sudah punya anak. Itu penyebab KDRT,” beber Musmiran saat di temui awak media di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Panitera Muda Pengadilan Agama Kota Baubau menuturkan, Jika sudah terjadi hal seperti itu, langkah yang harus di ambil oleh pengadilan agama yaitu memberikan kesempatan belum langsung di sidangkan. Ketika terjadi perceraian terbitlah akta cerai. Setelah terbit, akta cerai dan ambil KUA dana salah satu syarat akta cerai buku Nikah.

“Khan ada upaya mediasi pak, tidak sertamerta langsung di sidangkan. Di beri waktu untuk itu kalau memang belum ketemu titik temu, bisa mediasi lanjutan lagi, bahkan sampai tiga kali,” tutur Panitera Muda.

Jumlah perkara perceraian sepanjang tahun ini sekira 512 tahun. Terjadi penurunan bila dibanding tahun 2020 lalu.

Dia juga berharap, dalam kasus perceraian di kota Baubau bisa menurunkan di tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan tahun 2021 berkurang di bandingkan tahun kedepannya 2022, karena pernah di tahun sebelumnya sampai 700 lebih,” tutup Musmiran. (Adm)

Penulis : Firman

Baca Juga :  Monianse Resmikan Sarana Kesehatan Puskemas Bungi dan BWI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles