Satulis. Com. Baubau- Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Baubau Tahun 2023 berlangsung di gedung Aula Kantor Walikota jalan Palagimata , Senin (31/01/2022).
Kegiatan konsultasi publik tersebut dibuka secara langsung oleh Plt Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse turut dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H.Zahari dan para Kepala OPD di Pemkot, para Lurah dan Camat se-Kota Baubau.
Plt Walikota Baubau yang akrab di sapa Monianse mengungkapkan bahwa, RKPD tahun 2023 Dapat Berjalan dengan baik sehingga rapat tersebut merupakan agenda yang dimana setiap awal tahun di laksanakan sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka panjang dan menengah.
“Dan rencana kerja pemerintah daerah pasal 1 ayat 80 yang berbunyi rancangan awal RKPD di bahas bersama dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,” beber Monianse dalam sambutannya.
Tujuan dari acara konsultasi publik adalah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap perioritas dan saran pembangunan kota Baubau tahun 2023.
Orang nomor satu di kota Baubau menuturkan, Pelaksanaan publik merupakan salah satu tahapan RKPD sebelum di laksanakan Musrenbang RKPD kelurahan dan Kecamatan untuk mewujudkan kota Baubau dan sejahtera Sejak di mulai tahun 2018 sampai 2023,”
“Sebagai mana kita ketahui bersama penyusunan RKPD kota Baubau tahun 2023 ini merupakan tahun kelima dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau tahun 2018-2023,” katanya.
Di ketahui ada Empat Poin pembangunan daerah pada tahun 2018- 2023 yang mengusung tema Baubau Sejahtera.
1) pertama penguatan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi
2) percepatan dan pemulihan dan peningkatan kualitas hidup dan kapasitas SDM dan menuju kapasitas SDM berdaya saing
3) pemantapan tata kelola Pemerintahan, Kondusivitas dan ketahanan viskal daerah
4) pemerintah infrastruktur dan konektivitas wilayah dengan memperhatikan berkelanjutan lingkungan hidup dan pemantapan ketahanan bencana
Dengan ini konsultasi publik di harapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsisten antara perencanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tak terpisahkan terhadap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Sebagai Pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023,” ujarnya. (Adm)
Penulis : Firman