Jumat, November 22, 2024

2022, APBD Wakatobi Turun Rp68 Miliar

SATULIS.COM, WAKATOBI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi mengalami penurunan hingga Rp68 miliar di tahun 2022 ini. Hal tersebut dibenarkan Bupati Wakatobi, Haliana saat dikonfirmasi SATULIS.COM beberapa waktu lalu.

Namun, menurut Haliana, penurunan anggaran daerah bukan hanya terjadi di Kabupaten Wakatobi saja, tetap hampir diseluruh kabupaten, kota, provinsi hingga kementerian dan lembaga yang ada di Indonesia.

“Ada yang mengatakan baru sekarang baru terjadi penurunan, benar. Tapi ini bukan hanya di Wakatobi. Begitu juga dengan Muna Barat, anggarannya lebih rendah dari pada kita,” ungkapnya.

Lanjutnya, meskipun APBD Wakatobi mengalami penurunan seperti daerah-daerah lain se- Indonesia, namun Pemda Wakatobi masih bisa berbangga. Karena, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, Kabupaten Wakatobi masih tertinggi se-kabupaten, kota di Sulawesi Tenggara.

“Saya hanya menyampaikan ini supaya kita memahami bahwa wakatobi masih bisa hidup dan Insaallah akan lebih maju dibanding yang lain,” ujarnya.

Orang nomor satu di Wakatobi itu menegaskan, anggaran daerah yang diperoleh tidak selamanya mendapatkan porsi yang besar. Pasalnya, akan menimbulkan dampak pada perputaran ekonomi di daerah.

Akan tetapi, sebaliknya, biarpun anggaran yang dialokasikan sedikit, tetapi akan memberikan berdampak kepada masyarakat jika pendistribusianya merata di seluruh wilayah

“Kalau pendistribusiannya merata, tentu semua akan merasakan kenyamanan bersama-sama. Harapannya, semua bisa merasakan “kue” pembangunan ini, sehingga tidak ada satupun yang merasa di lupa, dan di anak tirikan,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, untuk beberapa tahun kedepan, Pemda Wakatobi juga masih harus membayarkan utang daerah berupa dan pinjaman.

Sehingga, di 2021 ada skema pembiayaan melalui dana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar, sehingga perbedaan sesungguhnya untuk APBD 2021 dan APBD 2022 adalah Rp 68 miliar.

Baca Juga :  Penyerahan Masker dan Wastafel Portable Untuk Sekolah di Lingkup Disdikbud Prov. Sultra

Lebih lanjut, ada tiga Faktor utama penyebab turunnya APBD Wakatobi. Pertama, Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang sudah selesai di tahun 2021 sebesar Rp29 miliar. Kedua, penurunan pendapatan Dana Desa Rp9 miliar, Dan ketiga, penurunan Dana Insentif Daerah (DID) Rp30 miliar.

Khusus, terkait penurunan dana desa dan DID, hal itu disebabkan adanya penurunan transfer yang dilakukan dari pusat. Yang mana, pada 2021 Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat dianggarkan sebesar Rp795 triliun, di tahun 2022 turun menjadi Rp770 triliun.

“APBD daerah menurun karena TKDD menurun, TKDD menurun salah satu faktornya karena pandemi Covid-19. Terutama bagi daerah-daerah yang ketergantungannya terhadap TKDD masih sangat tinggi, jadi bukan hanya Wakatobi saja,” tutupnya.

Penulis : Arjuno
Editor : Hariman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles