Jumat, November 22, 2024

Bapas Baubau Warning Penerima Asimilasi

SATULIS.COM, BAUBAU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Baubau terus meningkatkan pengawasannya terhadap Narapidana (Napi) yang mendapatkan asimilasi agar tidak kembali melanggar hukum. Hal tersebut ditegaskan Kepala Bapas Baubau Kelas IIA Kota Baubau, Sri Mariani.

Sri saat ditemui SATULIS.COM mengatakan, narapidana yang mendapatkan program asimilasi harus terus mendapatkan bimbingan. Hal tersebut agar kedepannya tidak kembali terjadi perbuatan yang sama, atau kejahatan lain ditengah masyarakat yang dilakukan oleh penerima asimilasi.

“Agar narapidana yang mendapat asimilasi tidak kembali berbuat kriminal. Sebab, sanksi hukumnya jauh lebih berat dan tidak akan mendapatkan beberapa hak saat kembali ke dalam lapas,” beber Sri Mariani, Sabtu (12/03/2022).

Sementara, menurut catatan data Bapas Kota Baubau, pada 2021, dari semua narapidana yang mendapatkan asimilasi, diketahui tidak satupun yang melakukan pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, pihaknya telah menyusun program peningkatan keterampilan klien.

“Sejak awal 2022 program ini mulai melaksanakan progam kemandirian dengan keterampilan dengan menggandeng Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan,” ujar Sri.

Lebih jauh dijelaskan, dalam program tersebut, ada dua hal yang paling diutamakan. Yakni, bimbingan kepribadian dan bimbingan kemandirian. Meski demikian, Sri mengakui dalam menjalankan program tersebut, pihaknya dihadapkan dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Bimbingan kepribadian erat kaitannya dengan rohani pada pemasyarakatan. Dengan bekerjasama penyuluh agama. Sedangkan, bimbingan kemandirian dengan memberikan keterampilan seperti hidroponik dan keterampilan memasak dan lainnya,” ungkapnya.

Dari seluruh narapidana yang mendapatkan asimilasi, tersebar di sembilan wilayah. Terdiri dari Kota Baubau dan Kabupaten lainnya yang tersebar di Kepulauan Buton serta daratan Muna. Dari jumlah yang memperoleh asimilasi, jumlah tertinggi ada di Kota Baubau.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan harian klien Bapas Kelas IIA Baubau, Jumat (11/03/2022), jumlah klien yang diawasi sebanyak 484 orang. Jumlah itu terdiri dari klien dewasa laki-laki 465 orang, perempuan sembilan orang dan 10 diantaranya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Baca Juga :  Di Sultra, Napi Penerima Remisi Idul Fitri Capai 1.099 Orang

Penulis : Firman
Editor : Hariman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles