SATULIS.COM, PASARWAJO – Bank Dunia melaporkan bahwa peranan ekosistem laut sangatlah penting bagi kesejahteraan Indonesia. Olehnya itu, Kabupaten Buton saat ini tengah mengembangkan ekosistem alamnya. Salah satunya karang yang ada di Kecamatan Wabula.
Salah satu wilayah pesisir Indonesia yang sejak lama mengadaptasi sistim pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan adalah Key Biodiversity Area (KBA) Wabula di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Untuk mendukung dan memperkuat sistim pengelolaan tersebut, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bekerjasama dengan Burung Indonesia dan atas dukungan Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) mengimplementasikan program pengelolaan perikanan skala kecil berbasis masyarakat adat di KBA Wabula Kabupaten Buton.
Program ini bertujuan untuk menyediakan data profil sumber daya perikanan skala kecil di KAB Wabula. Dengan meningkatkan kapasitas masyarakat hukum adat, dalam pengelolaan sumber daya laut, dan menyediakan kebijakan pengelolaan sumber daya laut berdasarkan kearifan lokal dalam mendorong tata kelola sumber daya laut yang lebih baik.
Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh. Abdi Suhufan mengatakan wilayah Wabula memiliki tiga ekosistim penting di pesisir, yaitu mangrove, lamun dan terumbu karang yang relatif terjaga dengan baik dengan sistim pengelolaan berbasis masyarakat hukum adat.
“Kondisi terumbu karang di Wabula 50-58% masih dalam kondisi baik. Ini jauh dari kondisi terumbu karang Indonesia yang tinggal 23.5% yang dalam kondisi baik” beber Abdi melalui keterangan tertulisnya yang diterima SATULIS.COM, Senin ( 27/03/2022).
Survei yang dilakukan DFW Indonesia tahun 2021, selain terumbu karang, Wabula juga memiliki 15 jenis family ikan karang, antara lain Balistidae, Lutjanidae, Pomacentridae, Pseudochromidae, dan Labridae.
Kondisi tutupan lamun berkisar antara 64-70% masih tergolong baik. Jenis lamun yang ditemukan yaitu Enhas acoroides, Thalassia hemprichii, Cymodocea rotundata dan Syringodium isoetifolium.
Sementara itu, kondisi mangrove berkisar antara 66-73% yang masih tergolong baik dengan jenis mangrove terdiri dari Avicennia sp. Rhizopora sp., Sonneratia Alba dan Bruguera gymnorrhiza.
Abdi menambahkan, tingginya presentase terumbu karang, lamun dan mangrove dalam kategori baik di Wabula karena ditopang oleh sistim pengelolaan perikanan tradisional dengan sistim Nambo.
“Dalam wilayah Nambo yang merupakan wilayah perikanan tradisional Masyarakat Hukum Adat Wabula, terdapat zona inti yaitu Kaombo yang merupakan zona larang ambil,” kata Abdi.
Saat ini, terdapat 2 jenis Kaombo di Wabula yaitu Kaombo Awaktu, yaitu wilayah laut yang ditutup secara temporer atau buka tutup, dan Kaombo Saumuru yaitu wilayah laut yang ditutup secara permanen.
Pengelolaan dengan sistim Kaombo ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada ekosistim dan biota laut seperti ikan karang, ikan hias, lola dan teripang untuk dapat berkembang biak dan pulih kembali.
Sistim ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat Wabula. Terjaganya ekosisitim penting di laut, tercukupinya kebutuhan pangan ikan bagi masyarakat dan tumbuhya kegiatan wisata bahari dan penelitian seperti pemancingan dan diving yang mulai memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Wabula.
“Prinsip dan aturan ini sejalan dengan blue economy yaitu penggunaan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan lapangan pekerjaan dengan tetap menjaga kualitas ekonomi dan ekosistem laut,” tutur Abdi.
Peluang pemanfaatan laut Wabula untuk kegiatan pariwisata akan semakin terbuka, karena sejalan dengan rencana pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Buton untuk menjadikan Wabula sebagai daerah destinasi wisata andalan.
“Potensinya besar, tinggal didukung dengan pemantapan perencanaan dan penyediaan infrastruktur pendukung seperti sarana dan prasarana wisata seperti homestay, kuliner dan atraksi wisata pendukung,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Program Wabula DFW Indonesia, Nasruddin mengatakan untuk memperkuat model pengelolaan sumberdaya laut berbasis masyarakat hukum adat Wabula, pihakanya telah memfasilitasi penyusunan rencana pengelolaan Kaombo Wabula.
“Rencana pengelolaan ini disusun bersama dengan masyarakat dan pemerintah desa se-kecamatan Wabula yang memuat strategi dan indikasi program pengelolaan Kaombo,” ucap Nasruddin.
Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya konsensus atau kesepakatan bersama Kepala Desa Wasampela, Wabula, Wabula 1 dan Wasuemba untuk merujuk dokumen tersebut dalam memperkuat sistim pengelolaan kaombo di wilayahnya masing-masing.
Rencana pengelolaan ini akan menjadi dokumen bersama yang akan menjadi acuan pemerintah desa dalam pengelolaan Kaombo dan di adopsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes).
“Pemerintah desa perlu memberikan sentuhan pembangunan pada kegiatan perikanan dan konservasi sumberdaya laut dan tidak melulu membangun infrastruktur yang ada didarat,” terang Nasruddin.
Pada bagian lain, program ini juga memberikan intervensi kepada nelayan penangkap tuna di desa Holimombo Jaya, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
“Kami telah memfasilitasi 86 nelayan tuna dalam mendapatkan surat ukur kapal dan pas kecil dari otoritas Syahbandar agar kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan lokal didukung oleh kepemilikan dokumen kapal yang legal oleh pemerintah,” kata dia
Perikanan tuna oleh nelayan skala kecil akan makin berkembang dan ditopang armada dan alat tangkap yang ramah lingkungan dan hasil tangkapan yang terdata.
“Upaya pengurangan IUU fishing dimulai dengan pendataan kapal dan alat tangkap, serta hasil tangkapan ikan oleh nelayan,” kata dia.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Buton, Ahmad Mulia mendukung dan mengapreasiasi program DFW Indonesia, dalam memperkuat pengelolaan perikanan skala kecil, berbasis masyarakat adat. Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah Kabupaten Buton untuk mendorong pengelolaan perikanan dan pariwisata daerah.
”Inisiatif ini sangat baik karena sinergis dengan rencana pemerintah untuk mendorong perlindungan dan penguatan masyarakat hukum adat yang ada di kabupaten buton melalui Peraturan Daerah,” kata Ahmad Mulia.
Penulis : Firman
Editor : Hariman