Monianse : Dana Kelurahan Bukan Dana Politis
BAUBAU, SATULIS.COM – Pemkot Baubau kembali menggelar pendidikan dan latihan perencanaan dan penganggaran tahun 2019 yang dipusatkan di Palagimata, belum lama ini, dengan menghadirkan segenap camat, lurah dan stafnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau, Drs. Sadarman, M.Si merilis kegiatan bertema “Pengelolaan Keuangan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Serta Pembedayaan Masyarakat di Kelurahan” di buka langsung Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse atas nama Wali Kota Dr. H. AS. Tamrin, MH.
Pada kesempatan itu, La Ode Ahmad Monianse mengingatkan agar pengelola anggaran nantinya benar-benar belajar pada pengalaman pengelolaan dana desa yang ada di kabupaten seluruh Indonesia, sebab dana kelurahan nantinya yang dikelola monitoring dan evaluasinya sama dengan dana desa.
Monianse mengurai alasan pemerintah pusat menyalurkan dana tersebut sebagai murni dana untuk peningkatan kesejateraan masyarakat, bukan dana politis.
“Pemerintah pusat telah mengucurkan dana yang cukup besar yaitu sekitar Rp 3 triliun untuk mendanai pelaksanaan di wilayah kelurahan melalui proses anggaran DAU tambahan atau lebih dikenal dengan dana kelurahan,” kata Monianse.
“2018 kemarin, sebelum lahirnya undang-undang No 17 tahun 2018 memang terjadi gejolak. Padahal pemerintahan Jokowi sangat punya kepentingan kepada rakyat, namun tidak sedikit para politisi mencoba mempolitisir ini adalah kegiatan politik. Padahal sesungguhnya kalau melihat sejarah dana kelurahan itu sejak tahun 2016 itu sudah dipremierkan dan baru didiskusikan dalam forum-forum internal gubernur dalam negeri maupun kantor sekertaris presiden. Jadi bukan sekonyong konyong tiba-tiba untuk mengantisipasi Pilpres, sama sekali tidak,” kata Monianse.
Ia mengungkap hal itu untuk menepis anggapan bila hal tersebut adalah dana politis. Pada kesempatan ini Wali Kota AS. Tamrin melalui wakilnya juga berpesan agar pengalaman dana desa cukup menjadi pembelajaran berarti bagi pengguna anggaran.
“Memang dana desa ini masih banyak manfaatnya dari pada persoalanya, olehnya itu pengelolaan dana kelurahan kita harus hati-hati, benar-benar mengikuti aturannya agar kita tidak terseret pada persoalan-persoalan seperti yang kita dengar pada pengelolaan dana desa,” pesan Monianse.
Untuk Kota Baubau kata Monianse, anggaran dana kelurahan telah dialokasikan sekitar Rp 370.160.000 per Kelurahan dengan total anggaran sekitar Rp. 15 miliar. (Adm)