Sabtu, November 23, 2024

Monianse Apresiasi DPRD Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

SATULIS.COM, BAUBAU – Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau yang telah menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua Perda tersebut yani, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Wolio.

Apresiasi tersebut disampaikan La Ode Ahmad Monianse melalui pidatonya, saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD, dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Baubau dan DPRD terhadap dua Raperda tersebut, yang dirangkaikan dengan agenda Penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Baubau Tahun Anggaran 2021, di aula kantor DPRD Kota Baubau, Senin (11/4/2022).

“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak DPRD Kota Baubau yang dimotori melalui Bapemperda dan Pansus DPRD serta Dinas terkait yang secara langsung aktif dan terlibat dalam pembahasan kedua buah Rancangan Peraturan Daerah ini,” ujar La Ode Ahmad Monianse.

Ketua Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Sultra ini mengatakan, Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan, agar Pemerintah Kota Baubau memiliki dasar hukum yang jelas dan lebih proaktif dalam mengatur, menyelenggarakan, dan mengendalikan kegiatan pengelolaan air limbah domestik, serta pemanfaatan sarana prasarananya dapat terjamin dan berdaya guna.

“Suatu hal yang terpenting dari adanya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik ini adalah diperlukannya suatu upaya, untuk meningkatkan keterpaduan dan sinergitas antara pemangku kepentingan, sehingga dampak dari Air Limbah Domestik terhadap keberlangsungan hidup di Kota Baubau dapat dicegah dan ditanggulangi,” tuturnya.

Baca Juga :  Tidak Berpihak Pada Rakyat, DPRD Baubau Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse mengatakan, terkait dengan Perda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Wolio, Pemerintah Kota Baubau akan memberikan dukungan kebijakan melalui program dan kegiatan penganggaran, yang implementasinya diharapkan agar OPD terkait segera melakukan penyesuaian dalam bentuk kurikulum pada lembaga pendidikan dan lembaga sosial lainnya.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, maka sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau serta dinas terkait, yang telah aktif secara langsung dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga pada hari ini telah memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup La Ode Ahmad Monianse. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles