SATULIS.COM, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan kemajuan pembangunan Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi Koo dalam audiensi yang digelar bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (12 April 2022).
Selain Rumah Sakit Oputa Yi Koo, Gubernur juga menyampaikan rencana pembangunan Rumah Sakit Jiwa Pronvisi Sultra. Saat audiensi, Gubernur didampingi oleh tim percepatan pembangunan kedua rumah sakit tersebut bersama sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sultra lainnya.
Gubernur mengemukakan bahwa salah satu agenda pembangunan prioritas pemerintahannya adalah pembangunan rumah sakit jantung pembuluh darah dan otak. Hal itu tertuang dalam RPJMD Provinsi Tahun 2018-2023.
Dijelaskan, Rumah Sakit Oputa Yi Koo dibangun di atas lahan seluas lima hektar, dengan luas bangunan 43 ribu meter persegi, serta berkonstruksi 17 lantai. Pembangunan rumah sakit tersebut menelan biaya sebesar Rp 388 miliar lebih.
“Kami berharap, rumah sakit ini ke depan dapat digunakan bagi masyarakat Sultra maupun masyarakat daerah lain, khususnya di kawasan timur Indonesia,” kata Gubernur dalam pemaparannya.
Gubernur juga menyampaikan alasan pemberian nama Oputa Yii Koo, sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan nasional asal Sultra, yakni Sultan Buton XX dan XXII bernama Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, yang bergelar Oputa Yi Koo.
Adapun pembangunan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara, kata Gubernur, bertujuan untuk lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi pasien yang mengalami gangguan kejiwaan dan pelayanan kesehatan lainnya.
Pembangunan Rumah Sakit Jiwa Sultra berbentuk pembangunan baru gedung dan pengadaan segala fasilitas pendukung yang lebih reprsentatif, mengingat kondisi bangunan yang sebagian besar sudah mengalami rusak berat, akibat umur bangunan sudah tua serta fasilitas yang tidak lagi maksimal penggunaannya karena telah mengalami kerusakan.
Rumah sakit jiwa tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 13,6 hektar, yang diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 199 miliar.
“Kedua pembangunan rumah sakit tersebut adalah salah satu implementasi program prioritas Pemerintah Provinsi Sultra di bidang kesehatan yang dikemas dalam Program Sultra Sehat,” kata Gubernur.
Gubernur juga tidak sekadar menyampaikan garis besar kedua rumah sakit tersebut, tapi juga hal-hal mendetail mengenai layanan yang disediakan seta fasilitras-fasilitas lainnya, termasuk penjelasan detail mengenai fungsi dan layanan dari setiap lantai gedung tersebut.
Saat memberikan tanggapannya, Menkes Budi Gunadi Sadikin sangat mengapresiasi kebijakan opembangunan yang ditempuh Pemprov Sultra di bawah pimpinan Gubernur Ali Mazi.
“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh visi misi Pak Gubernur terkait pembangunan di sektor kesehatan. Jarang ada Gubernur yang memiliki ide-ide brilian seperti ini, termasuk memikirkan bagaimana penginapan keluarga pasien,” kata Menkes.
Selanjutnya, kementerian kesehatan akan segera berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri terkait rekomendasi pembentukan kelembagaan struktur organisasi rumah sakit khusus Tipe A.
Setelah rekomendasi kemendagri keluar, Gubernur baru dapat menyusun Peraturan Gubernur tentang Struktur Organisasi Rumah Sakit Khusus Jantung Pembuluh Darah dan Otak Tipe A, yang selanjutnya menjadi syarat keluarnya ijin operasional dari kemenkes.
Saat ini, rumah sakit khusus jantung dan otak baru dimiliki oleh Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional. Kelak setelah menkes mengeluarkan ijin operasionalnya, Rumah Sakit Oputa Yi Koo Sultra menjadi yang ketiga sebagai rumah sakit khusus jantung dan otak.(adm)