Sabtu, November 23, 2024

Pasca Lebaran, Tim Gabungan Fokus Amankan Tempat Wisata

SATULIS.COM, BAUBAU – Sebanyak 58 personil Polres Baubau bersama instansi lainnya akan fokus melakukan pengamanan pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. Fokus pengamanan adalah objek-objek wisata yang tersebar di wilayah hukum Polres Baubau. Pengamanan mulai dilaksanakan sejak 2-9 Mei 2022.

Hal tersebut di di ungkapkan Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo melalui Kabag Humas Iptu Abdul Rahmad. Dalam rilis yang diterima redaksi SATULIS.COM dikatakan, pengamanan yang dilakukan merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Anoa 2022. Selain aparat Polres Baubau, juga akan melibatkan anggota TNI, Dishub, Basarnas, BPBD, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan.

“Sejumlah personil ini akan di bagi sesuai karakteristik kerawanan, baik saat lebaran maupun sesudah lebaran,” tutur Rahmad, Selasa (03/05/2022).

Ia juga menambahkan, untuk Pos Pengamanan Pantai Nirwana, yang tempat wisatanya adalah laut, maka personil yang ditempatkan ditambah dengan Satuan Polairud Polres Baubau bersama Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau. Di Pantai Nirwana juga telah disiagakan Kapal Korps Kepolisian Air dan Udara (Polairud) dan Kapal Basarnas beserta peralatan lainya untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan laut.

“Pengamanan wisata ini, bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap para pengunjung di tempat-tempat wisata, agar tidak terjadi adanya tindakan kejahatan dan kriminalitas lainya,” beber Rahmad.

Dalam pengamanan tersebut, personil juga tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh pengunjung agar tetap mengikuti protokol kesehatan, sehingga nantinya tidak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19. Terhadap pengelola objek wisata juga diberikan pemahaman, sehingga setiap pengunjung tetap diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Rahmad juga mengimbau kepada semua pengunjung objek wisata, agar tidakembawa barang-barang berharga. Itu bertujuan agar para pengunjung tidak menjadi korban kriminalitas akibat membawa barang-barang berharga ke lokasi objek wisata.

Baca Juga :  Kliennya di Polisikan, Pengacara Rahim Ancam Lapor Balik DPRD Buton Tengah

“Tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kepada siapapun ” tutup Kasi Humas Polres Baubau.

Adapun wilayah yang di amankan wilayah hukum Polres Baubau antara lain :

  1. Pantai Nirwana
  2. Pantai Mutiara Kab. Buton Tengah
  3. Pantai Katembe Kab. Buton Tengah
  4. Batu Sori
  5. Kelapa Gading
  6. Bali Blessing
  7. Little Bali
  8. Banyu Biru
  9. Hutan Pinus
  10. Benteng Keraton

Penulis : Firman
Editor : Hariman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles