Senin, November 25, 2024

Raperda Retribusi PBG Resmi Ditetapkan Jadi Perda

SATULIS.COM, BAUBAU Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akhirnya resmi ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, dengan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau.  

Penandatanganan Raperda PBG Menjadi Perda tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Wali Kota Baubau, atas persetujuan bersama penetapan Raperda tentang Retribusi PBG untuk menjadi Perda Kota Baubau Tahun 2022,  yang diselenggarakan di uang rapat DPRD Kota Baubau, Senin (6/6/2022).

La Ode Ahmad Monianse dalam sambutannya mengatakan, pihaknya berkomitmen dan mendorong agar Perda tersebut dapat diimplementasikan dalam pelaksanaannya, serta melakukan upaya percepatan peraturan pendukung, dalam hal ini Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Baubau, yang saat ini masih dalam proses penyelesaian di tingkat Pemerintah Pusat.

Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan rekrutmen tenaga ahli bidang sipil, tenaga ahli bidang arsitek, dan tenaga administrasi yang dapat mendukung pelaksanaan pelayanan PBG tersebut.

Demikian pula dengan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Di mana dengan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tersebut, maka Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut. Sehingga terdampak beberapa jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlaku selama ini.

Untuk itu Pemerintah Daerah akan melakukan percepatan pemetaan dan penyesuaian atas Peraturan Daerah. Orang nomor satu di Kota Baubau ini berharap, dengan ditetapkannya Perda tentang Retribusi PBG, selain dapat meningkatkan retribusi daerah, juga dapat mewujudkan Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang tertib, baik secara administratif maupun teknis.

Baca Juga :  As Tamrin Gelorakan PO-5 Pada Wisuda STIKES IST Buton

Agar terwujud Bangunan Gedung yang fungsional, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya.

“Saya pun menyadari untuk menjawab dinamika perkembangan pembangunan daerah, masih banyak program dan kegiatan yang harus di tangani,” bebernya.

Monianse berharap, program dan kegiatan yang manfaatnya langsung ke masyarakat, khususnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan yang belum dapat diakomodir pada saat ini, akan diakomodir pada tahun selanjutnya. Tentunya dibutuhkan adanya partisipasi serta dukungan seluruh stakeholder yang ada.

“Oleh karenanya saya mengajak kita semua, marilah membangun Kota Baubau dengan prinsip rasa kebersamaan dan kemitraan, melalui komunikasi yang lebih harmonis, seperti yang ada selama ini antara Eksekutif dengan Legislatif,” pungkasnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles