Jumat, November 22, 2024

Hanya Tiga Calon Jemaah Haji di Buton, Semua Perempuan. Ini Penyebabnya

SATULIS.COM, BUTON – Bupati Buton, Drs La Bakry MSi secara resmi melepas keberangkatan tiga orang calon jamaah haji (CJH) Tahun 2022 asal Kabupaten Buton untuk bertolak menunaikan ibadah haji ke Makkah Al Mukarramah – Arab Saudi. Pelepasan CJH Buton dilaksanakan di Aula Rujab Bupati Buton Pasarwajo, Senin pagi, 20 Juni 2022.

Bupati Buton dalam kesempatan tersebut mendoakan seluruh Calon Jamaah Haji asal Buton diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci hingga pulang ke tanah air. Orang nomor satu di Kabupaten Buton ini juga menitip pesan kepada tiga orang jemaah calon haji untuk mendoakan masyarakat Kabupaten Buton agar tetap sehat dan daerah bumi penghasil aspal ini tetap aman.

“Saya menitipkan pesan harapan masyarakat Kabupaten Buton kepada ibu bertiga jangan lupa di depan Ka’bah, Madinah juga Padang Arafah doakan Kami semua dan daerah ini dan masyarakatnya sehat dan daerah ini aman,” ungkap Bupati.

Turut hadir Wakil Bupati Buton Iis Elianti, Asisten I, Alimani S.Sos M.Si, Kepala Kemenag Buton H. Mansur S.Pd, MA , Perwakilan Polres Buton dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buton serta disaksikan oleh para keluarga jemaah haji.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, H. Mansur S.Pd MA mengatakan dari 13 orang yang semula direncanakan, jamaah calon haji yang akan berangkat menuju Mekkah untuk menjalankan ibadah haji hanya 3 (tiga) orang.

Ia mengatakan bahwa jumlah CJH tersebut berbeda dibandingkan musim haji pada tahun sebelumnya, karena adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi terkait pandemi Covid-19 sehingga hanya memberi setengah kuota jamaah haji bagi Indonesia.

Selain itu, adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi tersebut maka yang berhak diberangkatkan adalah mereka yang umurnya tidak boleh melampaui 65 tahun pada saat masuk Embarkasi.

Baca Juga :  Bupati La Bakry Beberkan Sejumlah Prestasi dan Harapan di HUT Pasarwajo Ke-18

“Kabupaten Buton tidak cukup setengah karena setelah direkap dari setengah itu maka yang berhak berangkat adalah mereka yang umurnya tidak boleh melampaui 65 tahun pada saat masuk Embarkasi,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan 3 orang Calon Jamaah Haji Buton diberangkatkan pada 23 Juni tergabung pada kloter 7 bersama dengan Calon Jamaah Haji Kabupaten Muna 30 orang, Kolaka 161 orang, Baubau 57 orang, Kolaka Utara 87 orang, Wakatobi 33 orang, Konawe Kepulauan 2 orang, dan Buton Tengah 14 orang.

“Mereka akan didampingi petugas Tim Pemandu Haji Daerah 1 orang, pembimbing haji 1 orang, ketua kloter 1 orang, dan petugas kesehatan 1 orang dan perkiraan kembali ke Kabupaten Buton pada 7 Agustus 2022,” pungkasnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles