SATULIS.COM, KENDARI – Dinas Komunikasi dan informatika Prov. Sultra Ridwan Badallah menyambut kedatangan dari Tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kunjungan tersebut bermaksud untuk melakukan Sosialisasi Ancaman Konten Ilegal pada Media Sosial tahun 2022. Di Aula Commed Center Dinas Kominfo Prov (Sultra), Selasa (21 Juni 2022).
Pada kunjungan tersebut Kadis Kominfo didampingi Sekretaris Diskominfo Prov (Sultra) Supardin, Kabid Persandian Richardin M Pua, Kabid Data Center Andi Asnawati Achmad dan Para pejabat eselon III/IV, Pejabat Fungsional serta Staf.
Sosialisasi tersebut dikemas dalam bentuk diskusi pemaparan Tim BSSN menjelaskan tentang isu keamanan pada media sosial, diakibatkan karena masih adanya ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan pengguna media sosial tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada media sosial.
Fenomena Gangguan Informasi ada tiga, yaitu Pertama Mis-Informasi: informasi salah disebarkan karena dipercaya sebagai informasi benar. Kedua dis-informasi: informasi salah sengaja disebarkan walau tau informasi salah. Ketiga Mal-informasi : informasi benar, tetapi disebarkan dengan niat merugikan.
Solusinya itu mengajak Masyarakat yang menggunakan media sosial, untuk memfollow/mengikuti situs/akun media sosial yang terpercaya kredibilitasnya saja.
Kepala bidang persandian Richardin, M Pua turut andil menyampaikan tentang rencana adanya layanan aduan informasi terhadap masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat dilayani oleh Dinas Kominfo.
“Mudah-mudahan kami dapat bimbingan dan dapat diundang juga ke BSSN. Karena ada kemauan kami untuk membuat layanan aduan yang menjawab semua kegiatan yang sempat di paparkan,” jelas Kabid Persandian Komifo.
Dinas Kominfo Prov Sultra berharap ingin berkolaborasi dengan pihak BSSN dalam hal mengenai anggaran, sebab Dinas Kominfo minim anggaran untuk melakukan Go To campus School untuk melakukan sosialisasi tentang TIK, Pengelolaan data, dan sosialisasi tentang keamanan media. (Adm)