SATULIS.COM, BUTON SELATAN – PJ Bupati Buton Selatan La Ode Budiman melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara di Batauga, Rabu 23 Agustus 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala BPJS Sulawesi Tenggara, Irsan Sigma Oktavian, perwakilan BPJS cabang Baubau, Raseptya Sukaliandantro dan beberapa OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Dalam arahannya, PJ Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud perhatian pemerintah kabupaten Buton Selatan dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada Pegawai Non ASN Buton Selatan.
Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mentri Tenaga Kerja No 5 tahun 2021 yang diperkuat dalam Impres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 19 kementrian termasuk didalamnya para Gubernur, Bupati dan walikota.
“Dengan ditandatangani perjanjian ini, maka akan sangat membantu memberikan perlindungan kepada pegawai non ASN di Buton Selatan apabila mengalami resiko dalam bekerja” imbuhnya (Adm)