Jumat, November 22, 2024

KPUD Wakatobi Gelar Uji Petik Penataan Dapil Dan Penataan Kursi DPRD

SATULIS.COM, WAKATOBI Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi dalam pemilu 2024 mendatang, kamis (15/12/2022).

Ketua KPUD Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, mengatakan semua hasil uji petik akan sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI. Dari tiga opsi yang di sampaikan, yakni pertama opsi 5 dapil, 3 dapil dan 4 dapil hanya dua opsi yang telah di diskusikan. Namun yang lebih dominan dalam uji Petik rata-rata peserta menginginkan agar dapil eksisting atau opsi pertama tetap di pertahankan.

“Hasil uji publik ini kita akan konsultasikan sebelum penetapan dapil dan secepatnya kita sampaikan. Hasil ini juga akan di kumpul oleh KPU Sultra, baru di konsultasikan ke KPU RI,” ujarnya.

Menurutnya berdasarkan hasil dari konsultasi dan rapat bersama dengan di KPU Pusat (KPU RI), menekankan agar dapil eksisting tetap di pertahankan, kecuali ada hal-hal tertentu baru di lakukan perubahan seperti adanya bencana, ada penambahan kursi atau jumlah penduduk itu mungkin ada perubahan.

Kata dia, dari tiga rancangan di ajukan yang memenuhi 7 perinsip yang di tentukan oleh PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024 yakni rancangan yang pertama.

Dimana 7 prinsip itu berdasar pasal 2 PKPU nomor 6 tahun 2022 ada 7 perinsip yang di perhatikan yakni prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan kepada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, terakhir prinsip kesinambungan.

“Penetapan dapil DPRD kabupaten kota se-Minggu 1 Januari sampai dengan 9 February tahun 2023,” paparnya. (Adm)

Baca Juga :  4 dari 7 KSPN Wakatobi Segera Disulap jadi Wisata Millenium

Penulis : Arjuno
Editor : Gunardih Eshaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles