SATULIS. COM, BAUBAU – Komitmen berantas korupsi untuk menciptakan wilayah birokrasi bersih melayani di Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II Baubau terus dilakukan.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui pakta Integritas tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Proses penandatangan dilakukan langsung Kepala Bapas Baubau, Sri Maryani bertempat di Aula Semerbak Bapas Baubau bersama pejabat struktural setempat. Hal ini merujuk pada surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI nomor : SEK-OT.03.02-03 tertanggal 13 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sehari sebelum nya, Kabapas lebih dulu melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas antara Kepala Kantor Wilayah bersama seluruh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta Ka. UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sultra di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara.
Kepala Bapas Kelas II Baubau mengatakan, kegiatan ini adalah bukti keseriusan jajarannya dalam membangun komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima dilingkungan kerjanya.
Menurutnya, peningkatan kualitas menjadi prioritas utama untuk meraih kepercayaan publik yang lebih baik di tahun ini. Untuk itu keberhasilan Pembangunan Zona Integritas dalam sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu. Sementara pada segi kekompakan, kebersamaan dan kekeluargaan dalam menjalankan tugas menjadi faktor penunjang dalam membangun tim kerja yang kian solid.
Menurutnya, slogan Semerbak atau Semangat Membangun Rasa dan Budaya Anti Korupsi dengan penerapan prinsip budaya pelayanan 5 S dalam arti, Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun merupakan hal penting lainnya yang telah diusung dan terus digaungkan sejak beberapa tahun lalu.
“Sehingga komitmen reformasi birokrasi yang anti pungli, gratifikasi, cegah segala bentuk perilaku korupsi serta terbangunnya organisasi yang beretika dan profesional sesungguhnya telah tertanam pada masing-masing individu pegawai,” tegasnya.
Melalui slogan dan prinsip tersenut, lanjutnya, diharapkan setiap pegawai mampu memberikan pelayanan maksimal, bersih dan setulus hati kepada masyarakat ataupun para pengguna layanan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN Bapas Baubau bahwa pungli, gratifikasi ataupun harta yang didapat dari hasil korupsi bukanlah rezeki. Maka saya minta bekerjalah dengan hati, berhati-hati dan laksanakan tugas pelayanan sesuai SOP yang telah ditetapkan, jangan khianati komitmen kita ini,” tambahnya.
Sri Mulyani meminta kepada seluruh ASN yang bertugas agar piket layanan aduan yang telah ditunjuk untuk sigap dan cepat merespon setiap keluhan dari mitra kerja, pengguna layanan ataupun masyarakat umum, baik itu disampaikan melalui kotak aduan, melalui medsos maupun yang datang langsung ke kantor Bapas Baubau agar segera diproses dan ditindak lanjuti.
“Saya berharap agar seluruh petugas semakin baik dalam berkinerja dan berinovasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bersih dan prima,” pungkasnya. (Adm)
Penulis: Deni Djohan
Editir : Gunardih Eshaya