CATATAN : ARDIN
PENULIS ADALAH MAHASISWA PASCA SARJANA ILMU KOMUNIKASI UNIVERSITAS PARAMADINA, JAKARTA / WASEKJEN PB HMI/KETUA HMI CAB. BAUBAU TAHUN 2017-2018
Media Sosial (medsos) yang menyeruak sejak 2010 telah menimbulkan pengaruh multidimensi yang lebih besar dibandingkan seluruh temuan teknologi sebelumnya. Semua sendi kehidupan sosial terguncang dan menjadi lebih rapuh dibanding sebelumnya. Integrasi sosial, intimitas organik, hingga demokrasi mendapatkan tantangan yang jauh lebih besar.
Intelijensia artifisial dan teknologi persuasif yang menopang medsos berkembang dengan memanipulasi psikologi penggunanya yang menyebabkan masyarakat lebih rapuh, terpolarisasi, radikalisasi, dan kemarahan. Disinformasi menyeruak justru pada saat ketika banjir bandang informasi terjadi, berita palsu dan hoax berkembang 6 kali lebih cepat dibandingkan berita yang benar. Masyarakat di dunia paling maju pun terkena efek yang sama.
Jonathan Haidt, PhD, Psikolog dari NYU Stern School of Business, menjelaskan bahwa angka bunuh diri remaja putri usia 10-14 tahun di AS melonjak naik sebesar 151% sejak 2010. Umumnya dipicu stress dan depresi yang bersumber dari aktivitas mereka di medsos.
Media Sosial & Identitas.
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (2020) menggambarkan peran besar internet saat ini. Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini adalah 202 juta orang dengan 170 juta diantaranya aktif di media sosial. Pengguna ini menghabiskan waktu hampir sembilan jam di internet setiap harinya. Tingginya penggunaan internet di Indonesia ini menjadi peluang bagi persebaran konten yang terkait dengan ekstrimisme, kekerasan dan terorisme.
Hasil survey Indonesia Political Survey 2020 tentang penggunaan media social menunjukkan bahwa platform media social seperti facebook, youtube, whatsapp dan instragram merupakan platform media social yang paling sering digunakan dalam mengakses informasi, baik berita, pengetahuan umun maupun tentang agama dan lainnya. Sebesar 70.68% masyarakat setiap hari menggunakan whatsapp, 26.14% dan sebesar 24.09% mengunakan youtube hamper tiap hari.

Sosiolog Tim Jordan dalam teori From Body to Content di Buku Digital Media & Society yang ditulis Simon Lindgren menyebutkan bahwa media digital tidak hanya tentang alat dan platform, tetapi munculnya fenomena dan pola sosial dan budaya baru yang kemudian muncul ‘identitas yang berbeda, tubuh dan jenis pesan’.
Menurut Jordan, komunikasi pada media digital menjadi tidak stabil karena adanya upaya identitas yang tidak autentik. Penggunaan simbol emosi/emotikon menjadi penting pada interaksi di media digital untuk mengidentifikasi siapa pengirim dan penerima pesan. Pada media digital, siapapun dapat menerima dan mengirimkan pesan tanpa ada keharusan untuk memvalidasi identitas si komunikan atau sender.
Media digital memberikan ruang untuk menampilkan ‘peran’ diri untuk berinteraksi sosial sebagai anonim sesuai dengan pilihannya, menyembunyikan identitas ‘diri sejati’ dan menciptakan identitas lain sesuai dengan apa – siapa, yang ia inginkan. Ketika seseorang memasuki ruang digital mereka dapat leluasa memilih dan membangun identitas online mereka. Yang memungkinkan untuk melarikan diri dari ‘diri sejati’.
Saat ini, internet dan media sosial merupakan bagian dari ruang individu. Menurut Durkheim, media sosial adalah hasil dari proses hubungan sosial antara orang yang membentuk struktur sosial sendiri. Contoh bagaimana orang dalam akunnya memposting foto saat makan siang, atau ketika seseorang menyiapkan konten kemudiaan diupload di Youtube, IG dan sebagainya, semua ini dilakukan berkaitan dengan struktur sosial yang ada melalui media sosial.
Sementara itu, Max Weber, seorang ahli politik, ekonom, geograf, dan sosiolog dari Jerman hidup sekitar tahun 1864-1920 dalam Konsep Aksi Sosial, menyebutkan bahwa interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dibentuk karena perilaku antar individu atau kelompok, baik dimasa lalu, sekarang dan maupun masa depan.
Aksi Sosial ini mempertimbangankan latar belakang situasi, interaksi, dan hubungan sosial yang dikaitkan dengan pilihan nilai kepada sesuatu, kepercayaan kepada sesuatu, minat kepada sesuatu, emosi, kekuasaan, otoritas, kultur, kesepakatan, ide, kebiasaan, atau lainnya yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok. Saat ini dalam dunia digital dapat dicontohkan seperti share, send message, like, follow, subscribe, invite dan lainnya.
Hoax dan Politik
Permasalahan penyebaran dan perluasan berita bohong atau hoax ini sejatinya bukan hal yang baru dalam proses pemilihan umum di Indonesia. Hoax merupakan berita tidak benar yang dibuat seolah-olah menjadi berita sebenarnya. Dalam pemilu sendiri, hoax sering dijadikan propaganda untuk melemahkan dan menjatuhkan orang lain melalui penyebaran-penyebaran berita yang bersifat negatif dan provokatif.
Dampak dari adanya hoax ini tentu saja dapat menciptakan permusuhan dan saling serang antar pihak yang pro dan kontra terhadap berita tersebut. Media sosial menjadi salah satu media yang paling banyak disusupi berita hoax.
Media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk berinteraksi dan menyebar konten-konten positif, namun sayangnya beberapa pihak menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif. Akhir-akhir ini dunia maya banyak dimunculkan informasi dan berita palsu atau “hoax” terutama dalam pemilu 2024 kali ini, yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seiring dengan kecanggihan teknologi saat ini menjadikan berita cepat menyebar dan mudah diterima masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menemukan banyak berita hoax yang tersebar di media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dari awal masa kampanye sampai sekarang. Penyebarannya semakin cepat dan masif dengan mengggunakan teknologi informasi, penyebaran berita hoax di pemilu merupakan suatu fenomena yang timbul ditengah masyarakat, ini berpotensi menciptakan disintegrasi dan memecah belah Bangsa Indonesia.
Maraknya hoaks politik ini mengancam demokrasi. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat memicu keributan yang bisa mengarah kepada disintegrasi bangsa. Hoaks terkait politik berdampak pada turunnya kredibilitas penyelenggaraan pemilihan umum. Kualitas pemilihan juga menurun dan merusak rasionalitas pemilih.
Literasi Digital Sebuah Solusi
Kontribusi generasi milenial atau Pemuda Indonesia harus di dukung oleh segalah pihak agar dapat membawa pengaruh menuju kehidupan masa denpan yang lebih baik,di tengah-tengah permasalahaan dan persaingan dari arus globalisasi yang semakin kompetitif di setiap aspek-aspek kehidupan. Kebebasan berpendapat di setiap media social yang ada sekarang ini seperti di kolom komentar dan like akan cenderung memecah-belahkan public.
Kecepatan penyebaran informasi di media social tidak dapat di sepelehkan begitu saja.pengalihan isi hoax dapat di lakukan juga dengan cara jangan gampang terhasut terhadap segalah informasi yang beredar tanpa di ketahui lebih dulu kebenaran informasi tersebut.dan kita harus menjadikan landasan hokum (UU ITE) yang ada merupakan salah satu pedoman untuk tetap menggunakan media social.
Menurut seorang penulis Paul Glistar dalam bukunya yang berjudul Digital literacy (1997), literasi digital merupakan kemampuan untuk memehami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dan sumber yang sangat luas yang di akses melalui computer. Bawden (20021) menawarkan pemahaman mengenai literasi digital yang berakar pada literasi computer dan informasi. literasi computer berkembang pada 1980-an, ketika computer mikro semakin banyak dan luas di pergunakan, baik di lingkungan bisnis, dan juga masyarakat. Namun literasi informasi baru menyebar luas pada decade 1990-an di mana informasi semakin mudah di akses dan di sebarluaskan melalui informasi berjejaring. oleh karena itu mengacu pada pendapat Bawden, literasi digital lebih banyak di kaitkan dengan keterampilan teknis mengakses dan menyebarluaskan informasi.
Berdasarkan teori dari Douglas A.J.Belshaw di dalam tesisnya Whats is Digital literacy? Penilitian ini rilis pada tahun 2011 yang mana dalam tesisnya Douglas menyimpulkan bahwa dalam menghadapi era digitalisasi saat ini kita perlu memperhatikan beberapa literasi digital yang tertuang dalam delapan konsep esensial yang dapat mengembangkan literasi digital pada pemuda yaitu sebagai berikut :
A.Kultural yaitu pemahaman ragam konteks penggunaan Dunia Digital, pada konsep ini lebih menjelaskan pada pemhaman-pemahaman mengenai kultur kebudayaan yang berfokus dalam literasi digital, da nada beberapa yang menjadi focus dari kultur digital anatanya iyalah,etika digital,kebudayaan digital dan kecakapan digital.
B.Kongnitif yaitu daya pikir dalam menilai konten, aspek pola pikir tetntu akan menjadi pusatperhatian karena kita sebagai mahasiswa akan selalu di perhadapkan dan di sguhkan oleh konten-konten dari media social dan dari berbagai sumber informasi,sudah menjadi kewajiban kita sebagai mahasiswa untuk berpikir kritis dan obyektif dalam menilai setiap informasi atau konten yang kita terimah dari berbagai sumber informasi sehingga kita dapat membedakan antara konten atau informasi yang negative dan posistif.
C. Konstruktif, reka cipta sesuatu yang ahli dan actual, pola ini dia lebih mengacuh pada kalimat “actual” di mana kita sebagai mahasiswa harus mampu melakukan kegiatan di media social yang actual dan sesuai fakta , sehingga kita tidak terjebak dalam konten yang berisikan hoax.
D. Komunikatif yaitu memahami komunikasi di Dunia digital, penting sekali kita sebagai pemuda untuk mengetahui etika dan bahaya dalam berselancar di media social, kecakapan kita dalam berliterasi di media social adalah sesuatu hal yang perlu kita perhatikan karena kebebsan dalam media sosialpun ada batasan yang kemudian harus kita jaga, terlebih di Negara kita.(Adm)
