Jumat, November 22, 2024

Perkawinan Anak di Buton Tergolong Rendah

SATULIS.COM, BUTON – Tingkat perkawinan anak di Kabupaten Buton masih tergolong rendah karena masyarakat Kabupaten Buton memiliki adat istiadat atau kebiasaan sebelum anak menikah menjalankan prosesi adat yang bernama “posuo” atau pingitan.

Hal itu dikatakan Pj. Bupati Buton, Drs. Basiran M.Si ketika membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Masyarakat Lingkup Pemerintahan Kabupaten Buton yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Komplek Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Selasa, 21 Maret 2023.

“Tetapi persoalaan pernikahan anak terutama di Kabupaten Buton ini masih sering terjadi. Oleh sebab itu kita tidak boleh diam saja perlu ada pencegahan bersama-sama karena yang hidup di wilayah Kabupaten Buton ini bukan hanya orang Buton tetapi tingkat mobilitas tinggi dan persoalaan kehidupan bermasyarakat juga sudah sangat kompleks. Selain itu juga kita mencegah adanya pergaulan bebas. Oleh karena itu disamping kita cegah perkawinan anak disebabkan karena faktor ekonomi dan orangtua juga kita cegah akibat pergaulan bebas,” ucap Pj. Bupati Buton.

Pj Bupati Buton juga menyampaikan berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pasarwajo Kabupaten Buton bahwa telah terjadi perkawinan anak sebanyak 13 orang yang bersumber dari 5 kecamatan di Kabupaten Buton yakni 3 orang dari kecamatan Pasarwajo, 2 orang Kecamatan Wabula, 1 orang Kecamatan Siotapina dan 6 orang dari kecamatan Lasalimu Selatan.

Ia juga menyampaikan searah dengan data nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan satu dari enam anak perempuan di indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mencatat setiap tahun ada 340.000 anak perempuan yang menikah sebelum genap berusia 18 tahun di Indonesia.

Baca Juga :  Pesta Adat Maataano Santa Dorong Umar Samiun di Pilgub Sultra

Pj Bupati Buton juga mengatakan bahwa pernikahan pada usia anak bisa menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga, peningkatan resiko kematian ibu hamil dan melahirkan dan juga dapat meningkatkan stunting.

Dalam kesempatan ini Pj. Bupati Buton terkhusus menyampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton bahwa melalui kegiatan seperti ini organisasi-organisasi anak itu harus dirangkum.

” Di Buton ini saya tidak khawatirkan pernikahan anak disebabkan ekonomi ataupun faktor orangtua tetapi kerena Pergaulan bebas. Kebanyakan anak-anak kita sekarang di usia anak sudah mengenal bahkan mengonsumsi miras dimana dapat menyebabkan hilangnya kesadaran dan dapat mengakibatkan kasus pemerkosaan pada anak, ” ungkapnya.

Oleh karena itu kita melalui Pemerintah daerah, organisasi-organisasi anak maupun pemuda sampai di desa desa untuk bersama sama berupaya melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat kepada masyarakat. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles