Jumat, November 22, 2024

Keluarga Minta Pelaku Pencabulan Anak di Mawasangka Dapat Hukuman Berat

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Paman korban kasus pencabulan di Mawasangka, Buton Tengah (Buteng), LS (46) mengaku sangat geram atas kejadian yang menimpa kemenakannya. Perbuatan BI (45) dinilai paman korban sebagai perbuatan yang sangat tidak berperikemanusiaan.

Bagaimana tidak, korban yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) mestinya mendapat perhatian dan kasih sayang, akan tetapi malah di lecehkan.

“Kemenakan ini (korban) kasian masih TK. Pelaku ini tega, jadi saya mohon agar pihak berwajib memberi hukuman yang berat,” ucap LS saat ditemui di rumah orang tua korban, Minggu(14/05/2023).

Tak hanya geram terhadap pelaku, paman korban juga kesal dengan orang disekitar rumah pelaku yang kerap mendatangi orang tua korban untuk minta agar permasalahan itu bisa diatur damai dengan iming iming sejumlah uang.

“Ada saja yang datang dari tetangga minta atur damai, padahal ini kasus besar. Bagaimana jika itu terjadi sama anak mereka, pasti mereka tidak mau,” katanya.

“Kadang orang tuanya dibawakan uang 100 ribu katanya untuk berobat. Pagi tadi juga dari keluarga pelaku bawakan beras 3 liter,” tambahnya.

Meskipun miskin, masih kata LS, keluarganya tidak akan bisa memaafkan pelaku walau di iming iming dengan sejumlah uang ataupun sejenisnya.

“Lebih baik uang yang mereka bawa kesini (keluarga pelaku) disimpan untuk anak pelaku saja,” terangnya

Ditempat terpisah, Kasatreskrim Polres Buteng, IPTU Narton Hafala, saat dikonfirmasi mengatakan kalau BI yang berprofesi sebagai supir angkot saat ini tengah menjalani sejumlah pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain itu, lanjut Narton, mengingat korbannya masih anak dibawah umur, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Pemda (DP3A) untuk dilakukan pendampingan psikologi untuk memulihkan mental korban.

Baca Juga :  Gelar Unras, AMTB Minta PT AMI Lakukan Pergantian Direktur

“Pelaku saat ini sudah diamankan. Soal korban, kami dari polres Buteng khususnya dari unit PPA akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar segera dilakukan pendampingan psikologi guna memulihkan kondisi mental korban dan keluarga,” katanya. (Adm)

Penulis : Arwin
Editor: Gunardih Eshaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles