Jumat, November 22, 2024

Beri Arahan, Iptu Musrifin Kumpulkan Polisi RW di Wilayah Hukumnya

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Sekira pukul 11.45 Wita, tepatnya pada Kamis (01/06/2023) Kapolsek Lakudo, Polres Buton Tengah (Buteng) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Iptu Musrifin,SP, mengumpulkan seluruh polisi RW atau polisi jaga warga yang ada diwilayah hukumnya.

Selain bertindak sebagai Kapolsek, Musrifin rupanya juga ditunjuk Polres Buteng sebagai supervisior polisi RW untuk memberikan sejumlah arahan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang dilaksanakan dilingkup wilayah terkecil (dusun).

Dikesempatan itu, Ia meminta kepada seluruh personil polisi RW untuk segera melaksanakan scanning pelaksanaan tugas termaksud panca siap, yakni siap data, siap personil, siap operasional dan sarpas.

Selain itu, terkait kesiapsiagaan polisi RW dalam analisa dan merespon setiap pemetaan kerawanan kamtibmas di wilayah polisi RW nya masing masing.

“Dasar Pelaksanaan Kegiatan ini adalah sprin Kapolres Buteng, No: sprin/155/V/HUK.6.1/2023 tgl 11 Mei 2023 tentang pelaksanaan tugas polisi RW di wilkum Polres Buteng,” ucap Iptu Musrifin.

Sehingga, lanjutnya, mereka yang telah diberi tugas untuk sesegera mungkin melakukan scanning, responsibility dan asessment. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan komunikasi pada masyarakat, mulai dari pada kepala desa, kepala dusun, kepala lingkungan, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga mengetahui lokasi pos kamling disatu wilayah.

“Bangun sinergitas bersama perangkat desa, bhabinkamtibmas dan stakeholder setempat dalam rangka analisa dan responsibilty serta pemetaan (mapping) kerawanan kamtibmas,” katanya.

Bila dalam scanning tersebut di dapati ada potensi atau gejala gangguan kamtibmas, terang Musrifin, agar secepatnya direspon dan dilakukan pemecahan masalah melalui pendampingan dan visited atau kunjungan ke TKP.

Untuk mempercepat proses komunikasi, mantan Kapolsek Mastim ini meminta kepada seluruh personil polisi RW yang ada diwilayahnya membuat sebuah group pada salah satu platform media sosial.

Baca Juga :  Kasebu Bakal Jadi Ivent Daerah, La India Janji Rumpun Wasilomata Dukung La Ramo Dua Periode

“Silahkan rekan-rekan buat group WA polisi RW diwilayah tugas masing masing yang beranggotakan kades, sekdes, kepala lingk/RW/RT, tokoh adat/masyarakat serta melibatkan bhabinkamtibmas setempat,” terangnya.

Menurutnya, peran polisi RW akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas serta Babinsa dalam hal informasi.

Hal tersebut untuk memudahkan percepatan komunikasi atau memperoleh informasi kamtibmas di desa melalui sambang dan komunikasi dengan aparatur desa dan masyarakat desa binaan dalam rangka pesan pesan Kamtibmas.

“Artinya disini masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas yang ada diwilayah itu,” tandasnya. (Adm)

Penulis : Arwin
Editor: Gunardih Eshaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles