KENDARI, SATULIS.COM – Yudhianto Mahardika selaku Anggota komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Watulando, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (12/6/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Yudhianto menjelaskan bahwa tujuan dari Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Jadi ini memang program dari DPR, tujuan kita turun ke masyarakat ini untuk menyegarkan kembali kepada masyarakat, untuk memberi pemahaman bahwa landasan Pancasila ini sebagai fondasi negara kita,“ jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, ia sadar bahwa apa yang menjadi dasar Negara harus terus dipertahankan dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Agar Pancasila ini juga tidak hilang dalam benak masyarakat, makanya perlu kita ingatkan kembali, ” ujarnya.
Lurah Watulando, Muhammad Rusdi Rudi begitu terkesan dengan adanya kegiatan tersebut karena menurutnya penting untuk mengingatkan serta menyampaikan kepada masyarakat bagi yang belum mengetahui tentang ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Tentu secara moral kegiatan ini sangat bermanfaat, dan yang namanya wawasan itukan butuh penguatan-penguatan dari orang yang lebih paham,” ungkapnya.
Rusdi mewakili masyarakatnya menyampaikan keluhan terkait jalan rusak yang ada di kelurahannya. Tentu saja dengan harapan agar diberikan sentuhan untuk diperbaiki.
“Itu timbunan saya minta secara langsung untuk memperbaiki jalan, karena jalan sudah menjadi prioritas masyarakat disini, terus terang sepanjang kurang lebih 500 meter itu kalau hujan langsung banjir, tepatnya di Jalan Banda RT 03/RW 01,” tuturnya.
Yudhi pun memberikan respon kembali atas apa yang disampaikan Rusdi. Ia berjanji akan meninjau secara langsung jalan rusak yang dimaksud oleh Lurah Watulando.
“Saya selalu mendengarkan dan menampung keluhan-keluhan masyarakat karena itu sudah tugas kami sebagai anggota DPR,“ tuturnya.
“Saya akan tindak lanjuti terlebih dahulu jangan sampai jalan tersebut asset dari Kota, seandainya asset provinsi maka kami secara langsung akan melakukan penindakan,” tegasnya. (Adm)