Sabtu, November 23, 2024

RPJPD 2025-2045, Baubau Menuju Kota Maritim Indonesia Timur

SATULIS.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, ingin menjadikan Kita Baubau sebagai kota penghubung maritim diwilayah Sulawesi yang maju, berdaya saing dan berbudaya.

Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si mengatakan, RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.

“Dokumen RPJPD merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya. Jadi mencerminkan tujuan (cita-cita) pembangunan yang hendak dicapai oleh Kota Baubau dan strategi untuk mencapainya,” beber Rasman Manafi.

Dikatakan, RPJPD Kota Baubau 2025-2045, selaras dengan RPJPN Indonesia Negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan dengan visi pembangunan maritim guna menjadikan Indonesia pusat maritim dunia 20245.

“Juga sejalan dengan visi RPJPD Sultra, yaitu terwujudnya Sulawesi Tenggara yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan,” jelas Rasman Manafi.

Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si mengarahkan delapan poin penting visi Kota Baubau dalam RPJPD, dan tertuang dalam tiga kriteria. Pertama transformasi Baubau yaitu pengembangan SDM yang sehat, berkualitas, berakhlaq dan adaptif. Lalu transformasi ekonomi melalui optimalisasi pembangunan sektor unggulan yang produktif dan inovatif. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transformatif dan berintegritas.

“Poin Keduanya landasan transformasi yaitu peningkatan kondusivitas dan stabilitas daerah yang dijunjung oleh reformasi perencanaan dan fiskal. Kemudian ketahanan sosial budaya dan ekologi,” jelasnya.

Selanjutnya poin ketiga adalah kerangka implementasi transformasi, dengan melakukan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, pengembangan sarana dan prasarana berkualitas dan infrastruktur konektivitas yang kompetitif. Terakhir, mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.

Rasman Manafi juga menegaskan adanya partisipasi aktif dari seluruh stakeholder dalam proses penyusunan RPJPD Kota Baubau. Menurutnya, Kota Baubau sudah harus menggunakan transaksi digital dan ini sudah dicoba pada PDAM yang paling konvensional dalam layanan transaksi digital. Dan per 1 Januari 2024 sudah menggunakan transaksi digital menggunakan QRIS. Itu disebut sebagai unit organisasi pemerintah dalam badan usaha yang layanannya paling terbelakang mungkin tapi bisa melaksanakan transformasi dalam 2 bulan menggunakan transaksi digital.

Baca Juga :  Buka Musrembang RKPD, Rasman Tegaskan Pentingnya Konektivitas Digital

Lebih lanjut dijelaskan, tantangan yang di depan mata adalah Bapenda, BPKD, dan unit layanan lain di Kota Baubau harus menggunakan transaksi digital dalam layanan. Terobosan itu harus dilakukan untuk mengurangi interaksi langsung dalam layanan yang bisa menimbulkan potensi KKN.

”Jadi sekali lagi, layanan transaksi digital sudah harus kita transformasi segera. Tidak perlu tunggu 1 tahun. PDAM bisa membuktikan hanya dalam bulan dia sudah melakukan transformasi. Itu contoh layanan digital. Dan yang lainnya juga harus seperti itu,” jelasnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles