SATULIS.COM, BUTON – Menindaklanjuti pertemuan bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat monitoring dan evaluasi pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi, Pemkab Buton bersama Pemkot Baubau menggelar pertemuan lanjutan guna melahirkan Memorandum of Understanding (MoU) bersama.
Dimediasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pertemuan yang berlangsung di Kendari sejak (9/7) itu, membahas polemik aset Pemkab Buton yang berada di Kota Baubau. Baik Pemkab Buton maupun Pemkot Baubau, masing-masing diwakili Sekda.
“Sudah, lagi disiapkan MoU dengan Kota (Baubau). Sekarang dua Sekda lagi di Kendari,” ujar La Bakry kepada sejumlah wartawan usai menghadiri syukuran HUT Bhayangkara ke-73 di halaman Mapolres Buton, Rabu (10/7).
Pasca pertemuan itu kata La Bakry, pihaknya baru akan melakukan mufakat bersama Pemkot Baubau. “Nanti dari situ baru kita bicarakan mufakat dengan Kota,” ujarnya. (Adm)