SATULIS.COM, Pasarwajo – Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa ST mewakili Bupati Buton menghadiri penandatangan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat Dan Daerah (PKS OP4D) antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah Bertempat di Aula KPPN Baubau, Rabu, 12 Maret 2025.
Acara yang di inisiasi oleh DJP Pajak KPP Pratama Baubau ini dilakukan secara Hybrid oleh Ditjen PK Kemenkeu RI dan disaksikan secara virtual menyaksikan langsung Pemaparan dari Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan.
Selanjutnya dilakukan Kepala Daerah melakukan Penandatanganan Naskah Kerja Sama OP4D antara DJP, DJPK dan Pemda Tahap VI oleh masing masing 7 Kabupaten dan 1 Kota di Wilayah Kepton.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baubau Amrih Basuki Purnomo dalam sambutannya mengatakan suatu pencapaian besar penerimaan tahun ini karena support dari Pemerintah Daerah
“Apresiasi dan Terimakasih untuk Pimpinan daerah atas kerja samanya karena sumber terbesar penerimaan kami berasal dari Instansi daerah,” ungkapnya.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baubau juga siap mendampingi dalam rangka memenuhi kewajiban penyetoran pajak pusat melalu pemerintah daerah
Dalam kesempatan ini juga Kabupaten Buton berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat Kedua Kategori Ketepatan Waktu Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Atas Belanja Daerah Tahun 2024 dan peringkat kedua Rasio Setoran Pajak Pusat Terbesar Oleh Instansi Pemerintah Desa Tahun 2024.
Kedua penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten dan Kota untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pajak dan anggaran daerah, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan efisien.