SATULIS.COM, Buton Tengah – Belum genap se-tahun menjabat pasca dilantik pada Jumat (21/3/2025), kebijakan Azhari– Muh. Adam Basan selaku Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai munai sorotan publik. Hal itu terkait dengan dugaan anggaran siluman dalam proyek pembangunan dapur Sekolah Rakyat (SR) Rp1 Miliar.
Akibat kejanggalan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupateng Buteng akhirnya resmi membentuk panitia khusus (Pansus), Senin (2/2/2026). Rapat pembentukan pansus DPRD Buteng dipimpin oleh Wakil Ketua I, Mazaluddin dari Fraksi Partai NasDem dan Wakil Ketua II, Rusli dari Fraksi Partai Gerindra. Sesuai absensi kehadiran, rapat diteken 17 anggota Dewan.
Hasilnya disepakati bahwa Ketua Fraksi NasDem, La Goapu dipercaya sebagai Ketua Pansus dan Ketua DPC PBB Buteng, Nurman dari Fraksi Amanat Keadilan Bintang Nusantara sebagai Wakil Ketua. Termasuk menetapkan delapan anggota Pansus yakni dari Fraksi PDI-P, Syarifudin Reno dan Bobi Ertanto, Dasria dari PAN, Awaluddin dari Partai Gerindra, Ibnu Hasmy Wardana politisi Hanura, H Halimi dari partai PKN dan Hasim Paulus dari PKB.
Saat dikonfirmasi, La Goapu membenarkan pembentukan pansus tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya bersama anggota pansus lainnya akan bekerja paling lambat enam bulan atau minimal satu bulan untuk memperoleh keputusan atau rekomendasi.
“Benar, saya dipercaya sebagai ketua Pansus. Jadi langkah awal yang kami lakukan akan meminta data pendukung pada Pemerintah Daerah (Pemda Buteng) terkait semua administrasi pembangunan dapur Sekolah Rakyat itu. Apakah penganggaran proyek telah sesuai prosedur atau tidak,” tegas La Goapu putra Kecamatan Talaga Raya itu.
Mantan Politisi PAN itu menjelaskan bahwa pansus dibentuk bagian dari alat kelengkapan. Sehingga pembentukan Pansus menurutnya menjadi hal lumrah guna memastikan kebijakan pemerintah daerah dalam hal penggunaan anggaran.
“Pembentukan Pansus hal biasa sebagai fungsi pengawasan kami Dewan. Supaya polemik anggaran pembangunan dapur itu bisa diakhiri dengan rekomendasi. Apakah telah sesuai mekanisme atau tidak yang dapat diberikan rekomendasi pada proses penegakan hukum nantinya,” pungkasnya.
Pembentukan pansus bermula dari sorotan publik sehingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buteng pada 19 Januari 2026 lalu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dihadiri langsung Pj Sekda Armin, Kepala Bappeda, Samrin Saerani dan Kepala BPKAD, Hardiyanti.
Dalam RDP itu juga dipimpin Wakil Ketua I, Mazaluddin dan Wakil Ketua II, Rusli dan hadiri anggota DPRD seperti Nurman, Dasria (La Paeo) dan Rasid Sabi dari Partai PKS. Melalui RDP itu terungkap bahwa Pembangunan Dapur Sekolah Rakyat yang terletak di Kecamatan Mawasangka menelan anggaran Rp1 miliar dari APBD-P 2025. Namun itu dikerjakan pembangunannya sebelum APBD-P 2025 diteken. Akibanya, pimpinan rapat dalam RDP tersebut memutuskan untuk membentuk pansus.
Hal ini juga ditegaskan Wakil Ketua Pansus, Nurman bahwa janggalnya proyek tersebut diduga telah dikerjakan atau rampung sebelum adanya perencanaan dan penganggaran pada APBD-P 2025. Tentu kejanggalan ini menuai sorotan DPRD sebagai mitra sejajar Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pansus ini jangan dianggap sebagai momok, hanya kami memperjelas untuk melakukan penyelidikan awal terkait dugaan sementara pengalahgunaan administrasi dan kewenangan terkait pembangunan dapur sekolah rakyat itu,” jelas Nurman.
Anggota DPRD Buteng dua periode itu kembali menegaskan bahwa jawaban TPAD saat RDP diketahui adanya anggaran Rp1 miliar dalam APBD-P 2025, namun tidak dijelaskan secara detail peruntukannya. Informasi awal bahwa sumber anggaran Pembangunan dapur itu berasal dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Penggunaan anggaran BTT itu sifatnya isedentil dan tidak direcanakan. Seperti adanya bencana alam, kebakaran atau dapat digunakan untuk penurunan inflasi daerah sesuai Permedagri 77 tahun 2020. Jadi menurut ketentuan, dana BTT tidak dapat digunakan untuk membangun dapur sekolah rakyat. Tapi apapun itu, pansus akan bekerja untuk kroscek data terkait kode belanja yang digunakan, apakah BTT atau hibah,” tutup Nurman. (Adm)
