SATULIS.COM, WAKATOBI – Pengacara muda Jayadin La Ode (JLO) SH MH siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat Desa Sombu terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktifitas Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Golden Prima yang berperasi di kawasan Desa Sombu, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi.
Masyarakat desa Sombu telah memberikan kuasa kepada JLO untuk melakukan langkah advokasi difasilitasi oleh pemerintah desa setempat, Selasa (6/8).
Praktisi Hukum, Jayadin La Ode (JLO) mengatakan, dampak yang dirasakan masyarakat itu nyata akibat polusi udara sehingga mengganggu bahkan merugikan masyarakat desa Sombu.
“Kami sudah menandatangani kuasa, pada prinsipnya mereka siap memberikan kuasa ke kami untuk melakukan advokasi secara hukum,” ungkapnya.
Lanjut JLO, pihaknya segera akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak PT Golden Prima untuk dipertemukan dengan warga. Ketika tidak ada itikad baik tambah dia, maka pihaknya siap menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri (PN) Wangiwangi.
“Adapun hal-hal yang akan dilakukan kami akan menyurat, kami akan mengundang pihak perusahaan untuk hadir di desa Sombu untuk melihat itikad baik dari pihak perusahaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga desa Sombu mengeluh diserang penyakit flu dan batuk serta sesak napas diduga karena abu dan asap limbah hasil pembakaran aspal PT Golden Prima.
Tak hanya itu, warga juga meresahkan tercemarnya bak penampungan air minum akibat polusi udara.
“Keluhannya kami masyarakat, terjadi dampak polusi udara. Akibat dari itu berefek juga terhadap air yang dikonsumsi masyarakat Desa sombu karena debu ini melekat di atap-atap rumah, ketika ada hujan masuk ke bak penampungan dan itu dikonsumsi oleh warga sehingga bisa dikatakan tidak layak konsumsi,” tutur Ramli, warga Desa Sombu.
Perlu diketahui, Asphalt Mixing Plant atau AMP merupakan sebuah mesin produksi aspal beton (hot mix) yang terdiri dari rangkaian komponen alat-alat/mesin untuk memproses material batuan (aggregate) pasir dan asphalt menjadi produk hot mix yang bervariasi jenisnya, sesuai job mix, dengan desain sesuai kebutuhan dari jenis pekerjaan pengerasan jalan. (Adm)
Peliput : Nuriaman