Sabtu, Oktober 26, 2024

FRW Desak Cabut Izin Operasional AMP PT Golden Prima Wakatobi

SATULIS.COM, WAKATOBI – Terkait isu dugaan pencemaran lingkungan, Front Rakyat Wakatobi (FRW) meminta Pemda Wakatobi melalui instansi terkait segera melakukan langkah solusi terhadap aktifitas Asphalt Mixing Plant (AMP) PT Golden Prima yang beroperasi tak jauh dari kawasan pemukiman warga Desa Sombu, Kecamatan Wangiwangi.

FRW merupakan elemen gabungan organisasi pergerakan diantaranya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gmni), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Gerakan Mahasiswa Pemikir Kiri (GMPK), Gerakan Revolusi Rakyat (Gerilya) Kiri. Mereka menyuarakan tuntutan pencabutan izin operasional AMP PT Golden Prima melalui aksi unjuk rasa, digelar di depan kantor Bupati Wakatobi, Jum’at (30/8).

Dalam orasinya perwakilan Gmni, Dariono menilai pihak PT Golden Prima membiarkan masyarakat menderita penyakit akibat dari asap polusi mesin AMP.

“Aktifitas PT Golden Prima Wakatobi telah meresahkan masyaratak,” kata Dariono.

Dalam aksi tersebut, peserta aksi membawa spanduk bertuliskan penolakan dan pencabutan izin AMP PT Golden.

Tuntutan massa aksi dilakukan pasca dikeluarkannya rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wakatobi terkait adanya temuan pencemaran lingkungan oleh limbah B3 akibat aktifitas AMP dimaksud.

Aspirasi FRW ini juga disampaikan dihadapan ketua dan anggota DPRD Wakatobi. Menanggapi persoalan ini, anggota legislatif, Abdul Gani Sukur sepakat agar DPRD secara kelembagaan meminta penjelasan OPD terkait, selanjutnya pihaknya akan berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi SulawesinTenggara yang diagendakan dalam waktu dekat.

“Ini masalah serius, bahwa daerah kita merupakan daerah pariwisata. Agar DPRD bisa memanggil dinas terkait sebagaimana informasi bahwa DLH telah melakukan temuan disana. Kita diskusikan di dinas lingkungan hidup Provinsi agar kita mendapat info yang jelas terkait studi yang dilakukan oleh dinas terkait di daerah kita ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Pilkades Serentak Wakatobi Belum Ditetapkan

Sementara itu, politisi partai Demokrat, La Moane Sabara dengan tegas menyatakan dukungan pencabutan ijin sesuai tuntutan yang dibawa aspirator.

“Proyek raksasa yang terpenting adalah kesehatan masyarakat. Tidak ada gunanya bangun jalan yang bagus kalau kesehatan masyarakat terganggu. Saya minta dewan terhormat rekomendasikan dinas terkait. Tidak ada alasan, cabut izin operasionalnya. Jagan kita mencari keuntungan diatas kesengsaraan rakyat. Kenapa harus banyak berdiskusi. Rekomendasikan Golden Prima ditutup kalau aktifitasnya tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Ketua DPRD Wakatobi, Sudirman A Hamid mengitruksikan komisi yang membidangi masalah ini bersama seluruh anggota melakukan peninjauan langsung ke lokasi AMP.

“Saya menginstruksikan kepada anggota atau komisi yang membidangi turun langsung ke lapangan pantau keadaan di PT Golden Prima karna ini nanti akan kita bahas dirapat. Kita turun kesana semua ya,” katanya.

Alhasil, Dewan memutuskan tiga poin rekomendasi diantaranya, DPR setuju menindaklanjuti aspirasi yang di sampaikan Front Rakyat Wakatobi, DPRD akan memanggil segera OPD terkait dengan permasalahan ini dan DPR akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan dalam melihat aktifitas PT Golden yang berdampak kepada masyarakat.

Seperti diberitakn sebelumnya, masyarakat Desa Sombu mengeluhkan pencemaran lingkungan diduga akibat asap pekat yang dikeluarkan mesin AMP PT Golden Prima. (Adm)

 

 

 

Peliput : Nuriaman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles