SATULIS.COM, BAUBAU– Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Baubau, Roni Muhtar bakal melakukan perombakkan seluruh organisasi kepramukaan di wilayah Kota Baubau.
Hal itu diungkapkan pasca pelantikan sebagai ketua Kwarcab yang baru, bersamaan dengan pelantikan AS Tamrin dan La Ode Ahmad Monianse sebagai Ketua Pengurus dan Wakil Ketua Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Baubau, di aula kantor Walikota, Senin (23/9/2019).
AS Tamrin dilantik sebagai Ketua Mabicab menyampaikan rasa terima kasih atas dilantiknya Sekda Baubau Dr Roni Muhtar sebagai Ketua Kwartir Cabang Baubau beserta para pengurusnya.
Namun sebagai ketua pembimbing dia kembali mengingatkan, ketika Kwartir sudah dikukuhkan itu merupakan tugas yang dibebankan dengan konsekwensi harus ditunaikan.
“Amanah yang dibebankan kepada kita semua wajib dijalankan, kemudian dengan komitmen yang diikrarkan maka kita harus ikhlas,” kata AS Tamrin saat beri sambutan.
Sebagai Ketua Kwarcab periode 2019-2024, Roni Muhtar menginginkan kedepan agar seluruh organisasi kepramukaan se-Kota Baubau harus dirombak kembali.
Menurut dia, dengan adanya organisasi yang tertata baik maka secara otomatis gerakan pramuka tersebut akan berjalan sesuai dengan agenda-agenda organisasi.
“Kita berharap ketika seluruh organisasi pramuka sudah tertata dengan baik, maka langkah selanjutnya organisasi pramuka senantiasa melakukan pembinaan,” harapnya.
Sementara itu Ketua Kwarda Sultra, Irawan Laliasa yang saat ini masi menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Sultra mengatakan bahwa organ isasi pramuka (Kwartir) lebih cenderung pada pendidikan sebagaimana telah tertanam satya dan dasa darma.
“Menurut saya, peserta didik utamanya pramuka lebih mengedepankan pembentukan akhlak dan agama sebagaimana yang tertuang dalam Dasa Darma dan sumpah janji yang tergambar dalam tri satya,” ujarnya.
Irawan kembali mengingatkan kepada Ketua Majelis pembimbing dan wakilnya serta ketua kwartir cabang Baubau, bahwa pengurus cabang merupakan salah satu instrumen yang diharapkan bagaimana dapat menindaklanjuti kebijakan yang dibuat Kwarnas dan Kwarda. (adm)