SATULIS.COM, BUTON – Dalam rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Buton priode 2019-2024, Selasa (01/10/2019), Rafiun selaku pimpinan sidang memaparkan kinerja DPRD Buton priode 2014-2019 yang dinilainya berhasil.
La Ode Rafiun mengatakan, selama lima tahun bertugas, pihaknya telah memanfaatkan waktu dengan sebaiknya dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang undangan. Salah satunya dengan cara menjalankan pelayanan bagi masyarakat dengan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“DPRD Buton sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintah daerah telah memberikan kontribusi dalam membangun Kabupaten Buton melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” katanya saat memimpin rapat paripurna dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Buton masa bakti 2019-2024.
Dalam hal fungsi legislasi, tambahnya DPRD bersama dengan Pemkab telah menghasilkan 62 keputusan persetujuan Peraturan Daerah (Perda). Untuk kegiatan internalnya dalam menjalankan tugas dan wewenangnya telah menghasilkan 126 keputusan DPRD.
Terhadap fungsi anggaran dapat dilihat dari berbagai kebijakan umum anggaran yang dibahas bersama dengan pihak pemerintah daerah dan diperjuangkan melalui pemandangan umum fraksi – fraksi, rapat komisi, rapat gabungan komisi, rapat badan anggaran maupun rapat pendapat akhir yang disampaikan dalam rapat paripurna.
Sehingga menurut Rafiun, DPRD Buton priode 2014-2019 cukup memberikan kontribusi yang berarti dalam hal rasionalisasi anggaran sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.
Sedangkan pelaksanaan fungsi pengawasan, kata Rafiun, dilakukan melalui rapat kerja yang cukup intens masing – masing komisi, gabungan komisi bersama mitra kerjanya (organisasi perangkat daerah maupun instansi vertikal lainnya, red) dalam hal klarifikasi atau meminta penjelasan sesuai dengan urgensinya. Selain itu fungsi pengawasan dilakukan pula reses dan kunjungan kerja ke daerah-daerah serta peninjauan lapangan terkait dengan pelaksanaan APBD maupun kebijakan pemerintah daerah kabupaten buton lainnya.
“Serta menindak lanjuti pengaduan masyarakat dan temuan dilapangan yang proporsional tentunya apa yang sudah dilakukan DPRD Buton periode 2014 – 2019 selama ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah kabupaten buton sebagai mitra sejajar,” pungkasnya. (Adm)