Rabu, Februari 5, 2025

Polres Buton Bekuk Bandar Narkoba Asal Busel

SATULIS.COM, BUTON – Jajaran Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Buton berhasil membekuk seorang bandar narkoba, LJ (38). Pria asal Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel) ditangkap dikediaman orang tuanya, Selas (8/10/2019).

“Jadi informasinya berawal dari informasi warga. Kita tindak lanjuti dengan lakukan penyelidikan sekira satu bulan dan kemudian menangkap pelaku,” ungkap Kapolres Buton, AKBP Ramos Paritongan Sinaga saat menggelar konfrensi pers didampingi Kasat Narkoba, Iptu Silfanus Solo dan Kasiwas Ipda Anwar, Kamis (10/10/2019).

Narkoba jenis sabu, kata Ramos P Sinaga, diperoleh LJ dari salah seorang bandar di Kota Kendari berinisial AR. Barang haram itu dikirim setelah LJ terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang pada rekening yang ditentukan AR. Hanya saja, nomor rekening yang digunakan untuk transaksi selalu berbeda-beda.

Sebelum di edarkan diwilayah Busel, Buton dan Baubau, barang tersebut terlebih dahulu dipecah menjadi paket-paket kecil. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita tiga paket bening 0,56 gram, satu kaca pireks, tiga korek gas, uang tunai Rp 600 ribu, satu botol pulpy yang dilubangi tutupnya, satu handphone, satu kaos kaki hitam dan satu kantung plastik warna putih.

“Awalnya kita temukan satu paket sabu pada lantai bagian dapur. Kemudian barang bukti dua paket lainnya disimpan dalam kaos kaki hitam yang diselip pada sela dinding seng sumur setelah sebelumnya dilapis kantong hitam.

LJ akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman pidana kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” tutupnya. (adm)

Baca Juga :  Wabup dan Ketua DPRD Buton Batal di Vaksin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles