Sabtu, Oktober 26, 2024

Jadi Target Operasi, Pria Ini Akhirnya Tertangkap Bawa 1,29 Gram Sabu

SATULIS.COM, BAUBAU Satuan Reserse Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap  seorang pria pengguna narkoba jenis sabu bertempat di pelabuhan Murhum, Kota Baubau.

Saat press rilis, Jumat (6/12/2019) terungkap pelaku merupakan target operasi kepolisian sejak Juni 2019. Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sabu seberat 1,29 gram.

Pelaku dengan inisial Ea (35) warga Kelurahan Batulo diamankan pada hari Rabu, 4 November 2018 sekitar pukul 4.30 WITA bertempat di Jalan RA Kartini di sebuah warung kopi.

Setelah polisi melakukan pengembangan, diketahui pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan modus pengiriman melalui kapal cepat yang  dikemas ke dalam sebuah buku untuk mengelabui petugas.

“Awalnya anggota Satresnarkoba Polres Baubau mendapat informasi dari masyarakat bahwa dicurigai pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) sejak bulan Juni 2019 sedang membawa, menguasai dan memiliki narkotika jenis shabu. Setelah mendapat bukti awal, Satresnarkoba melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk menjemput paket,” terang kasub bag Humas polres kota Baubau, Iptu Suleman.

KBO Satresnarkoba Polres Baubau, Iptu Amirullah menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dua bungkus sabu seberat 1,29 gram, satu lembar bukti transfer, satu botol Aqua, dua buah korek, 40 plastik bening, dua sumbu korek, dua sendok sabu, satu buah jarum pentul, satu buah amplop coklat, satu buah buku, serta satu buah HP merk Samsung.

“Menurut pengakuan, pelaku menggunakan sabu selama empat bulan terakhir. Terkait barang bukti akan kami kembangkan apakah pelaku ini ada indikasi pengedar atau bagian dari sindikat,” bebernya.

Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Adm)



Baca Juga :  Cemburu, Tamu Karaoke NAV Ditusuk Rekan Kekasih Pemandu Lagu

Peliput : Cahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles