Jumat, November 22, 2024

Pemkot Baubau Serahkan Usulan Raperda ke DPRD

SATULIS.COM, BAUBAU Pemerintah kota Baubau melaksanakan serah terima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna bersama DPRD, Senin (9/12/2019). Serah terima terjadi di Bukit Perlemen kawasan Simpang Lima, Kota Baubau.

Pemkot Baubau melalui Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menyerahkan sembilan usulan Raperda kepada Ketua DPRD, H. Zahari yang disaksikan seluruh anggota fraksi DPRD bersama jajaran aparat pemkot kota Baubau. Selain itu, dalam rapat paripurna DPRD juga mengusulkan dua raperda inisiatif.

Secara garis besar usulan Raperda dititikberatkan tentang pengaturan pemeliharan bahasa Wolio sebagai bahasa warisan, pembuangan limbah domestik daerah, penanganan kawasan dan pemukiman kumuh, pembentukan kawasan tanpa rokok, hingga soal pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perusda) yang difungsikan untuk memungut retribusi usaha di ruang terbuka hijau di Kota Baubau.  

Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan Raperda ini bertujuan bagi peningkatan tatanan sosial dan ekonomi daerah. Sehingga penting untuk dikaji agar resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Usulan pembahasan Raperda menjadi kepentingan kita bersama untuk menciptakan kota Baubau lebih baik kedepannya dan seluruh prosesnya bisa sesuai dengan  yang diharapkan,” ujar Monianse dihadapan DPRD.

Pantauan Satulis.com, rapat paripurna tidak dihadiri delapan anggota DPRD lain yang sedang dalam kunjungan kerja. Tetapi, proses rapat paripurna tetap berjalan sesuai apa yang diagendakan. (Adm)



Peliput : Cahya

Baca Juga :  Polda Sultra Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum Walikota Baubau "Meradang"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles