Jumat, November 22, 2024

Kasus Hilangnya Barang Bukti Kayu, Polisi Diminta Periksa Lamberi

BATAUGA, SATULIS.COM -Kasus hilangnya dua truk barang bukti kayu dihalaman kantor Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Unit III Lakompa, masih misterius. Kuat dugaan dalang dibalik hilangnya barang bukti tersebut adalah petugas KPH Lakompa, Lamberi.

Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) melalui koordinatornya, La Ode Tuangge, mengatakan secara logika sangat tidak masuk akal ratusan kubik barang bukti kayu sonokeling beserta dua truknya hilang begitu saja tanpa diketahui jejaknya.

“Ini khan aneh. Makanya kuat kecurigaan kami jika hilangnya barang bukti tersebut didalangi oleh KPH Lakompa yang dipimpin oleh Lamberi,” tegas Ld Tuangge.

Dikatakan Tuangge, sangat mudah mencari jejak truk barang bukti yang hilang. Apalagi identitas sopir, pemilik kayu serta nomor polisi truk sangat jelas. Olehnya itu, dia berharap ada langkah tegas yang diambil dinas Kehutanan Provinsi Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Lamberi.

“Bila perlu segera lapor polisi terkait hilangnya barang bukti itu. Jika terbukti ada keterlibatan Lamberi, pecat dia. Menghilangkan barang bukti adalah perbuatan pidana. Saya kira polisi juga harus segera melakukan penyelidikan, jangan menunggu laporan. Apalagi sebelumnya polisi ikut serta dalam penangkapan kayu tersebut,” kata Tuangge.

KPH Lakompa, Lamberi yang coba dikonfirmasi, belum berhasil. Dihubungi via handphone nya, Lamberi tidak merespon.

Dilansir sebelumnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana adanya pemuatan balok-balok kayu jenis sonokeling dari Kelurahan Todombulu, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), KPH Lakompa bersama dengan Polsek Batauga dan Tim Bais Sultra, berhasil mengamankan tiga truk pengangkut kayu sonokeling di Desa Lawela, Kecamata Batauga, pada Selasa 11 September 2018, sekitar pukul 21.00 wita.

“Tim gabungan ini berhasil mengamankan tiga truk dengan total 195 batang atau13.2524meter kubik sesuai dokumen nota angkutan milik pengusaha,” ungkap Yulius Mahuri, Anggota Polisi Hutan (Polhut) KPHP Unit III Lakompa

Baca Juga :  Bupati Arusani Siap Dukung Pelaksanaan Pekan Olahraga Tiap Kecamatan

Pada penangkapan tersebut, sebelumnya satu truk dengan nomor polisi DT 1144 XX, pengangkut kayu sonokeling berhasil lolos. Akan tetapi setelah melakukan pencarian beberapa jam, dua anggota Polhut Zainal Ramli dan Sugianto berhasil menangkapnya.

Sedangkan dua truk yang sebelumnya dititip di Polsek Batauga kemudia dibawah ke kantor KPH Lakompa dan hilang yakni bernomor polisi DW 8827 AH dan DT 9324 UG. (Adm)

IKLAN

Latest Articles