Jumat, November 22, 2024

Terima Honor, RT dan Kader Posyandu Ditanya Pilihannya Saat Pilwali

BAUBAU, SATULIS.COM – Sejumlah RT dan kader posyandu mengamuk di kantor Kecamatan Batupoaro, Jumat (28/9). Aksi itu dipicu lantaran honor mereka ditahan. Penyebabnya karena perbedaan pilihan politik saat Pilwali Baubau 27 Juni lalu.

Ketua RT 003/008 Kel Lanto, Amin Apei memaparkan, saat datang hendak menerima honornya yang dibagikan langsung oleh camat Batupoaro, Syamsuddin dia dan beberapa RT lainnya serta sejumlah kader posyandu ditanya terkait pilihanya pada Pilwali Baubau lalu.

“Honor saya tidak dikasih. Tadi waktu mau ambil uang honor, pak camat tanya, kamu berkiblat dimana waktu Pilwali. Karena kita beda pilihan, jadi honorku tidak dikasih,” jelas Amin Apei.

Menurut Amin Apei, setelah mengungkapkan pilihannya pada Pilwali Baubau lalu, camat kemudian tidak memberikan honornya dengan alasan dirinya bukan lagi RT dan telah diganti.

“Saya tidak pernah diberitahu perihal pergantian. Apalagi sampai sekarang saya masih laksana tugas sebagai RT. Kalau ada warga yang ingin mengurus sesuatu di kelurahan, mereka disuruh datang ke saya ambil rekomendasi. Kenapa begitu saya mau terima honor, tiba-tiba sudah diganti. Honor RT Rp 250 ribu per bulan tapi diterima per triwulan. Jadi yang mau diterima ini Rp 750 ribu” kesal Amin Apei.

Demikian halnya dialami Masrina (42) kader posyandu Matahari Kel Lanto. Honornya tidak diberikan karena perbedaan pilihan politik. “Saya juga ditanya berkiblat kemana saat Pilwali lalu. Saya jawab dengan jujur kalau saya tidak pilih nomor dua. Saya tidak mau munafik, jadi saya jujur kalau Pilwali lalu saya pilih nomor 4, haji Yusran,” papar.

Kader di Posiandu Matahari, Kelurahan Lanto, Kota Baubau ini mengaku honor yang tidak diberikan itu sebanyak 300 ribu. itu terhitung pengabdiannya di bulan Juli hingga September.

Baca Juga :  Mendagri Perintahkan Gubernur Sultra Tunda Seleksi Pejabat Pemprov

“Memang Kecil, karena setiap bulan itu honornya kita hanya 100 ribu perbulan. Untuk dikasus ini, yang belum diberikan itu hanya bulan 7, 8 dan 9,” jelasnya.

Hal yang sama juga dinyatakan Murnia (45). Menurutnya pemberian honor ini terkesan pilih kasih. Hal ini mengingat seluruh kader-kader lainnya yang dianggap tidak bermasalah sudah dicairkan sejak kamis kemarin.

“Saya juga kader diposyandu matahari. Ini mi yang kita mengeluhkan. Massa hanya karna beda pilihan honornya kita tidak dikasih. Capeknya kita selama ini tidak dihargai, sementara pemilihan itu hari kan hati nuraninya kita toh,” bebernya.

Ia pun berharap agar camat Batuporo berpikir matang-matang untuk segera mencairkan honornya sehingga persoalan ini tidak akan panjang apalagi sampai ke ranah hukum.

“Harus dicairkan secepatnya. Tidak ada alasan kita tidak dikasih. Kita diangkat melalui SK pengangkatan dan sampai saat ini tidak ada SK pemberhentian jadi kita masih punya honor tetap berjalan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang kami himpun, pemberian honor tidak adil ini bukan hanya dirasakan tiga wanita paruh baya itu. Di kelurahan Kaobula, Kecamatan Batupoaro juga mendapatkan perlakuan yang sama.

Inisial HS, MA, dan WN juga belum diberikan honornya. Menurutnya mereka sudah datang menghadap ke Camat Batupoaro hanya saja tidak juga diberikan. Dilihat dari daftar penerima honor, nama ketiga wanita asal kaobula ini memang diberi tanda titik yang tidak sama dengan lainnya. Dari hasil wawancara ketiganya menduga tidak diberinya honor itu akibat tidak memberikan suaranya kepada walikota terpilih ketika pilkada lalu.

Pantauan SATULIS.COM, sempat terjadi adu mulut antara Camat dengan sejumlah kader posyandu dan RT yang honornya ditahan. Bahkan wartawan yang coba mengabadikan gampar saat proses pembayaran honor, mendapat teguran dari sang camat.

Baca Juga :  Bupati Buton Tengah Samahuddin Diduga Gunakan Sarjana Ilegal

“Kenapa foto-foto. Hapus itu foto. Coba sini hpmu, hapus fotonya itu. Ini hanya kegiatan rutin yang kita laksanakan, anggarannya melekat RAB Kecamatan,” tegur camat.

Sejumlah wartawan yang hadir kemudian memberikan penjelasan tentang kebebasan Pers yang diatur dalam undang-undang no 40 tahun 1999. Camat Batupoaro yang sebelumnya emosional, perlahan menurunkan tensi suaranya. Lalu memanggil kembali para RT dan kader posyandu yang sebelumnya honornya ditahan, untuk diberikan.

Pasca kejadian itu, Camat Batupoaro, Syamsudin yang dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Kata dia, dalam proses pencairan Honor kader posyandu pihaknya tidak pernah mempertanyakan arah dukungan para kader.

“Tidak benar itu. Saya cuman tanya mereka kemana kemarin kenapa kalian tidak datang terima honornya. Kalau masalah bolak balik itu bukan saya tolak tapi karena saya kira mereka bukan yang datang duluan, jadi saya utamakan dulu yang lainnya,” jelasnya membela diri. (Adm)

 

IKLAN

Latest Articles