SATULIS.COM, BAUBAU – Ratusan lapak liar pedagang yang berdiri di sekitar bangunan utama pasar Wameo, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Baubau, Selasa (21/01/2020). Hal itu dalam rangkaian kesinambungan kinerja pemkot untuk menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.
Setelah sebelumnya mendapat peringatan dari aparat berwenang dan penyampaian anggota PD Pasar Wameo, kegiatan pembongkaran dipantau kondusif tanpa halangan yang berarti.
Kabid Tibum Satpol PP, Muh Husni menyampaikan para pedagang yang tidak membongkar setelah diberi peringatan, maka pihak Satpol PP akan melakukan tindakan membantu untuk membongkar lapaknya.
“Kami beri kesempatan sampai hari ini (21/01/2020), kami buatkan tanda tangan bahwa mereka akan membongkar sendiri. Tapi bagi mereka ibu-ibu yang kekurangan tenaga untuk membongkar, maka anggota Satpol PP siap bantu. Supaya kemudian atap dan alat lainnya masih bisa digunakan,” terangnya.
Husni menambahkan dalam operasi kali ini pihaknya mengutamakan lapak jualan yang atapnya sudah keluar dari bangunan utama pasar sehingga menutupi trotoar jalan bagi yang ingin berbelanja.
Disisi lain, kepala PD Pasar Wameo, Rasyid menimpali dengan adanya penertiban pasar Wameo pihaknya dapat mengatur penggunaan trotoar dan penataan pasar menjadi lebih baik.
“Semua pedagang sudah menempati lot jualan masing-masing. Tinggal menertibkan pedagang yang lain hingga kedepannya untuk pengaturan pasar tidak mengalami kemelut dalam mencari nafkah,” timpanya.
Tinjauan satulis.com, tidak ada perlawanan dari pihak pedagang. Sekitar 60 personil Satpol PP ikut membantu menertibkan bangunan liar. Pengawasan akan diperketat selama kurang lebih 2 bulan kedepan. (Adm)
Peliput : Cahya