SATULIS.COM, BAUBAU – Dalam rangka melakukan penataan dan mengembalikan fungsi pasar Wameo seperti semula, Pemerintah Kota Baubau melalui Satpol PP gencar melakukan penertiban pedagang.
Kepala Penertiban Umum Satpol PP Kota Baubau, Muh Husni mengatakan, dalam melakukan penertiban kepada para pedangang, pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif
“Kita lakukan langkah persuasif dengan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pedagang yang melanggar agar menertipkan sendiri dagangan maupun kiosnya yang melanggar. Ini sudah hari ketujuh kami melakukan penertiban,” ungkap Muh Husni dilokasih penertiban, Selasa (28/01/2020).
Lebih lanjut Husni memaparkan, dalam melakukan penertiban, pihaknya bekerja sesuai dengan perintah pimpinan. Salah satunya yakni membongkar semua bangunan tambahan yang tidak sesuai dengan kontrak perjanjian.
“Jadi dalam kontrak sudah tercantum luasannya. Kalau kemudian pengontraknya telah berpindah tangan, kita tetap mengacu pada kontrak pertama. Apalagi proses perpindahan atau penambahan lokasi tidak diketahui dan tanpa izin pemerintah,” beber Muh Husni.
Terlebih kata Husni, kios yang penambahannya sampai menggunakan badan trotoar, akan dilakukan pembokaran.
“Pada prinsipnya ini demi ketertiban dan kenyamanan para pedangang dan pembeli. Kalau sama-sama nyaman, tentunya pasar Wameo akan semakin ramai yang berbelanja. Pastinya berdampak pada penghasilan pedangang sendiri,” tutupnya. (Adm)