SATULIS.COM, BAUBAU – Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Baubau memaparkan bahaya bakteri Salmonella yang mengancam di balik ikan yang beredar di pasaran. Kepala BPKIM Baubau, Arsal S,St membahas langsung hal itu saat dihubungi satulis.com via WhatsApp, Minggu (16/2/2020).
Arsal menyampaikan untuk Tahun 2020 BPKIM baru mulai melaksanakan kegiatan monitoring di pelabuhan pendaratan ikan, pasar tradisional dan pasar modern (hypermart) di kota Baubau.
Untuk itu BPKIM Baubau menghimbau agar pedagang ikan tidak menggunakan bahan kimia untuk produk perikanan. Kemudian selalu menjaga sanitasi dan higienis di tempat pemasaran ikan dengan menjamin ketersediaan es batu serta selalu menjaga kebersihan baik dari pedagang itu sendiri, sarana/peralatan yang digunakan dan menggunakan sumber air dan es yang bersih.
“Monitoring biasanya sebulan sekali itupun cuma sehari melibatkan tim dari Loka POM, Dinas Perikanan dan Dinas Perdagangan Kota Baubau. Hanya hasil pengujian laboratoriumnya membutuhkan waktu 5 – 7 hari. Nanti hasilnya di kompilasi dan disampaikan ke Pemerintah daerah,” tukasnya.
Arsal menambahkan terkait penanganan, BPKIM Baubau menyerahkan seluruhnya kepada Pemda Kota Baubau terkait langkah pencegahan yang akan dilakukan kelak.
“Cuma mungkin pemerintah ada pertimbangan lain sesuai dengan kemampuan daerah,” tutupnya.
Perlu diketahui, Salmonella merupakan bakteri gram negatif yang berbentuk seperti tongkat. Salmonella dapat berenang dan bergerak bebas di air laut serta menghasilkan hidrogan sulfida.
Ikan laut yang terkena infeksi bakteri Salmonella memiliki ciri-ciri badan ikan berlendir, serta terdapat bercak-bercak merah pada ikan. Jika dikonsumsi ikan laut yang tercemar bakteri Salmonella dapat mengakibatkan diare, perut kram, demam, mual, sakit kepala, serta muntah. (Adm)
Peliput : Cahya