Jumat, November 22, 2024

BNN Kota Baubau Periksa 12 Anggota SAR Pos Wakatobi

SATULIS.COM, BAUBAU – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari atau yang lebih dikenal dengan SAR tidak main main dalam upaya memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, khususnya dilingkungan kerja SAR.

Setelah menggandeng BNN Kota Baubau untuk memeriksa 20 orang anggota SAR Pos Kota Baubau beberapa waktu lalu, kali ini melalui surat Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari, Nomor: B/48/KP.03.01/II/SAR KDI-2020 tanggal 10 Februari 2020, kembali meminta BNN Kota Baubau agar melakukan pemeriksaan urin mendadak bagi anggota SAR di Pos Wakatobi.

Pemeriksaan urin mendadak bagi anggota SAR Pos Wakatobi ini dilaksanakan pada Rabu (19/02/2020) bertempat di Aula Pos SAR Wakatobi, diikuti oleh 12 anggota SAR Pos Wakatobi.

Humas BNN Kota Baubau dalam rilisnya mengatakan, kegiatan dimulai dengan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang dipaparkan lansung oleh La Ode Ali Husain, SKM selaku Kasi P2M BNN Kota Baubau.

Dalam pemaparannya, La Ode Ali Husain menyampaikan, bagaimana kuatnya gempuran peredaran gelap Narkoba masuk ke Indonesia yang tidak hanya menyasar masyarakat, namun juga berupaya menarik para aparatur Negara untuk masuk dan terlibat dalam peredaran gelap Narkoba.

Selain itu Ali Husain juga menjelaskan bagaimana dampak kerusakan fisik dan mental yang akan dialami oleh pelaku penyalahguna Narkoba.

Dalam giat pemeriksaan urin dadakan dan sosialisasi bahaya Narkoba ini, BNN Kota Baubau menurunkan 4 orang anggota nya yang terdiri dari La Ode Ali Husain, SKM selaku Kasi Pencegahan dan Dayamas, 2 orang tenaga penyuluh yaitu Wa Ode Yulyati, S.Sos dan Rikawati Hutahaean S.Kom dan La Ode Amsal, AMKL.

Dari hasil pemeriksaan dadakan 12 orang anggota SAR Pos Wakatobi, hasilnya semua dinyatakan negatif atau bersih dari penyalahgunaan Narkoba. (Adm)

Baca Juga :  Program 100 Hari RGPI Baubau: Fokus Kembangkan UMKM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles