Selasa, November 26, 2024

Pilkada Butur, KPUD Tolak Berkas Calon Perseorangan

SATULIS.COM, BUTON UTARA – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) jalur perseorangan, La Ode Herman Iskandar SH dan La Ode Ismail saleh, SE SH di tolak KPUD Buton Utara.

Penolakkan berkas calon perseorangan dengan akronim ‘Manis’ diputuskan KPUD Butur sesuai dengan hasil pleno tanggal 26 Februari 2020. Penolakkan berkas tersebut dikarenakan tidak terpenuhinya syarat berkas tentang calon perseorangan.

Usai berkas pencalonannya ditolak, La Ode Herman Iskandar langsung menuturkan permohonan maaf dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para pendukungnya yang selam ini telah berkorban, moril maupun materi.

“Permohonan maaf kami yang setinggi-tingginya dengan tidak terpacainnya harapan bersama untuk ikut memeriahkan kontestasi politik pemilihan kepala daerah Buton Utara tahun 2020. Semua tenaga dan pikiran para simpatisan dan pendukung yang telah mensupport akan selalu mendapatkan hikmah. (Adm)

Peliput : Haslin

Baca Juga :  Relawan Peduli Lingkungan Bersama Pemda Butur Tanam Lima Ratus Bibit Pohon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles