Peradi RBA Kendari Gelar PKPA ke-II di Baubau

SATULIS.COM,BAUBAU – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) RBA cabang Kendari, menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokasi (PKPA) Angkatan ke-II Tahun 2020 di Kota Baubau, Sabtu (07/03/2020).

Dibuka langsung Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, kegiatan yang berlangsung di hotel Galaxy Iin itu diikuti sebanyak 32 peserta.

Dalam penyampaiannya, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, untuk menjadi seorang pengacara, tidak hanya bermodal kecerdasan, tetapi juga harus memiliki mental yang kuat. Hal itu dikarena profesi advokat mempunyai tingkat ujian yang sangat besar.

Monianse mencontohkan, jika seorang advokat menanggani suatu kasus, maka cobaan itu akan datang dari berbagai arah. Tidak terkecuali datang dari lawan kliennya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada para peserta pendidikan PKPA yang sudah mewakafkan dirinya sebagai advokad,” ungkap Monianse.

Sementara itu, ketua panitia kegiatan, La Nuhi SH MH mengatakan, untuk menjadi seorang advokad, haruslah terlebih dahulu mengikuti PKPA. Sertifikat PKPA itu, kemudian menjadi dasar untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).

“Kalau dia lulus (UPA), tinggal dia magang selama dua tahun di kantor Advokad. Setelah itu boleh mengajukan penyumpahan di pengadilan tinggi,” beber La Nuhi.

La Nuhi menambahkan, sesuai dengan peraturan Peradi, magang yang dilakukan terhitung sejak yang bersangkutan menjadi sarjana hukum.

“Jadi dokumen untuk penyumpahan, harus menyertakan keterangan magang di Pengadilan Tinggi. Berapa kasus yang telah ditangani. Misalnya, perkara pidana tiga perkara harus selesaikan, perkara perdata enam. Itu di cantumkan judul perkaranya apa, nama hakimnya, nomor perkara, siapa paniteranya, dan seperti apa gugatannya. Itu jadi satu kelengkapan untuk penyumpahan di Pengadilan Tinggi,” tutupnya. (adm)

Peliput : Firman

Baca Juga :  Abaikan Surat PN, BPN Baubau Dianggap Menghina Peradilan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles