Senin, November 25, 2024

Diduga Ada Unsur Kesengajaan Dalam Rangkap Jabatan Dirut PDAM Baubau

SATULIS.COM, BAUBAU – Dirut Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Baubau, hingga kini masih dijabat oleh Kabag ekonomi Setda Kota Baubau, Ali Hasan sebagai Plt. Lamanya rangkap jabatan itu, membuat publik berspekulasi. Diduga ada unsur kesengajaan.

Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan), Dalman mengatakan, pada tahun 2019 lalu, tepatnya dihari jadi DOB Kota Baubau yang ke-18, BUMD yaitu PDAM Kota Baubau mendapat penghargan sebagai PDAM yang masuk dalam kategori sehat di wilayah Sultra.

Pengakuan itu diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sultra. Hal itu kata Dalman, harusnya ditindak lanjuti Pemkot Baubau dengan melakukan lelang jabatan Dirut PDAM secepatnya. Tentunya dalam rangka mengoptimalisasikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun kenyataannya kata Dalman, Pemda belum juga mengganti Plt Direktur PDAM Baubau. Padahal, sebagai Kabag ekonomi Setda Kota Baubau, Ali Hasan tentunya punya tugas besar dalam pemantauan evaluasi dan pengendalian atas pelaksanaan program kegiatan dan pembangunan dibidang ekonomi.

Hal ini jelas adalah rangkap jabatan yang kemungkinan disengaja. Bagaimana tidak, hal ini sudah cukup lama terjadi sejak 2 tahun lalu. Padahal Pemda pasti tau tentang larangan rangkap jabatan yang termuat dalam Undang-undang No. 25 tahun 2000, pasal 17 huruf a tentang pelayanan publik dan PP RI. No 100 tahun 2000 pasal 8 yang mengatur Pengangkatan pegawai Negri Sipil, begitupun dampak rangkap jabatan dalam pelayanan publik,” tegas Dalman kepada Satulis.com, Minggu (15/03/2020).

Oleh sebab itu tegas Dalman, pihaknya akan mengambil langkah soluktif untuk membantu mengawasi kelayakan pelayanan publik dengan mengabari secara langsung DPRD Kota Baubau dan Ombudsman dalam bentuk aduan.

“Kami akan meminta DPRD Baubau dan Ombudsman untuk menyelidiki dugaan rangkap jabatan ini agar tidak terjadi kesenjangan dalam proses pelayanan publik terhadap masyarakat Kota Baubau. Apalagi rangkap jabatan ini jangan sampai di salah gunakan karena sangat berbahaya,” tutupnya. (Adm)

Baca Juga :  Pemkot Baubau Gelar Seminar Evaluasi Perda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles