SATULIS.COM, BAUBAU – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau mulai melirik dana hibah Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Baubau tahun 2019. Bahkan sejumlah pihak telah dipanggil, termaksud Plt Dirut PDAM Baubau, Ali Hasan.
Meski begitu, Polres Baubau membantah jika pemanggilan sejumlah pihak itu merupakan proses pemeriksaan. Tetapi baru tahap klarifikasi.
Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis, menyampaikan, kedatangan plt Dirut PDAM ke Satreskrim Polres Baubau beberapa waktu lalu, hanya melakukan konfirmasi terkait dana hibah yang diperoleh PDAM pada tahun anggaran 2019 lalu. Menurutnya, terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa plt Dirut PDAM menjalani pemeriksaan kasus terkait dana hibah senilai Rp 2 miliar itu.
“Kedatangannya itu hanya untuk konfirmasi terkait anggaran dana hibah tahun anggaran 2019. Bukan pemeriksaan ya, dari kami saat ini sudah meminta konfirmasi dari tiga orang yang bersangkutan, selanjutnya tinggal menunggu dokumen yang dibutuhkan oleh unit Tipikor dari pihak yang dikonfirmasi,” jelasnya kepada satulis.com saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (16/3/2020).
Sementara itu, plt Dirut PDAM, Laode Ali Hasan menyesali penggiringan opini atas dirinya yang telah diperiksa terkait kasus dana hibah 2019 lalu. Ia mengaminkan apa yang telah dinyatakan Kasatreskrim Polres Baubau terkait kedatangannya beberapa waktu lalu.
“Apa yang disampaikan oleh Kasatreskrim itu benar. Saya hanya diminta untuk konfirmasi terkait dana hibah 2019 untuk PDAM kota Baubau. Selama ini kan tidak ada masalah, semua sudah dilakukan sesuai juknis, BPKP juga sudah melakukan audit. Dan memang tidak ada masalah, selanjutnya dokumen itu akan kami lampirkan,” terangnya.
Dalam hal ini, Ali Hasan menilai sudah menjalankan program sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu dirinya juga kooperatif dalam membantu pihak kepolisian dalam membantu jalannya penyelidikan.
“Saya terkejut dengan pemberitaan yang beredar bahwa saya telah diperiksa terkait dugaan kasus korupsi. Sementara kedatangan saya saat itu bukan menjalani pemeriksaan tapi hanya melakukan konfirmasi, jangan cepat mengambil kesimpulan,” ujarnya. (Adm)
Peliput : Cahya