SATULIS.COM, MAKASSAR – Sekolah Tinggi Ilmu Managemen Lembaga Pendidikan Indonesia Makassar (STIM-LPI) Makassar menyesalkan adanya laporan dugaan ijazah palsu terhadap salah satu mahasiswanya, Samahuddin, yang kini menjabat bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan STIM LPI Makassar, Dr Sahrul Makkurade MSi, mengatakan, apa yang di tuduhkan oleh pihak pelapor tidak benar. Selain itu dirinya menyesalkan pihak pelapor yang tidak pernah melakukan kroscek ke STIM LPI agar di ketahui kebenarannya.
“Semua yang di minta penyidik telah di berikan. Mulai kartu rencana studi (KRS) kami berikan, kartu hasil studi (KHS), berita acara ujian final ada, SK yudisium ada. Pokoknya semua lengkap,” ujar Sahrul usai keluar dari gedung direktorat Reserse kriminal umum Polda Sulsel, Jumat (20/03/2020) dalam rangka gelar perkara kasus tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Sahrul, yang bisa menentukan mahasiswa berhak memperoleh gelar sarjana adalah kampus, bukan pelapor. Berkaitan dengan itu, semua berkas yang di minta oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa ijazah Samahuddin asli telah di berikan.
“Data-data Samahuddin selaku mahasiswa, sudah kami berikan ke kepenyidik. Dengan adanya data-data yang benar itu, akan menjadi bukti bahwa Samahuddin ini benar alumni STIM LPI Makassar,” jelasnya.
Diketahui, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja selesai melaksanakan gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Bupati Buton Tengah (Buteng), Samahuddin SE, Jumat (20/03/2020).
Dilaksanakan sekira pukul 09.00 Wita, gelar perkara itu dihadiri sejumlah pihak. Masing-masing Aliansi Masyarakat Buton Tengah sebagai pihak pelapor, Bupati Buteng Samahuddin sebagai terlapor, serta pihak kampus Sekolah Tinggi Ilmu Managemen Lembaga Pendidikan Indonesia Makassar (STIM LPIM) dan saksi ahli yang kredibel. (Adm)