SATULIS.COM, Kendari – Hasil laboratorium swab Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang meninggal dunia, sudah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Hasil swab ini disampaikan Gubernur Sultra, Ali Mazi, di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, saat menggelar telekonferensi bersama kepala daerah 17 Kabupaten/ Kota Se-Sultra, Jumat (3/4/2020).
Ali Mazi menyampaikan, swab satu PDP asal Kolaka, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Bahteramas, telah dilakukan pengecekan di laboratorium Kementerian Kesehatan. Hasilnya negatif Covid-19.
“Saya perlu sampaikan kepada Bapak Bupati Kolaka, bahwa hasil Swab dari Almarhumah (PDP Kolaka) telah keluar. Hasilnya negatif dan kami sangat bersyukur semua kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala,” kata Ali Mazi kepada Bupati Kolaka saat menggelar telekonferensi.
Ali Mazi, meminta kepala daerah 17 Kabupaten Kota di Sultra, tetap meningkatkan kewaspadaan menanggulangi virus corona.
Tim Percepatan penanggulangan Covid-19, menurut Ali Mazi, harus menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan seperti, alat pelindung diri dan juga Ruang Isolasi di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk daerah.
Sebelumnya, Satu PDP Kolaka ini, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas Kendari, pada 23 Maret 2020.
Sebelum berstatus PDP Covid-19, Almarhumah melaksanakan Umroh pada 14 Februari 2020.
Pada pertengahan Maret 2020, dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, karena menderita bronko pneumonia atau infeksi yang mengakibatkan peradangan paru-paru.
Karena saat itu kondisinya makin memburuk, Almarhumah dirujuk ke RSU Bahteramas untuk dirawat di ruang isolasi dan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan atau PDP Covid-19. (Adm)