SATULIS.COM, Buton Tengah – Bupati kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Samahuddin SE pagi tadi mengumpul seluruh aparatnya di pelataran sekretariat daerah mulai dari tingkat desa, kelurahan sampai camat, Senin (13/04/2020).
Hal itu terkait dengan himbauan pemerintah yang di keluarkan oleh kementerian agama tentang ditiadakannya pelaksanan sholat tarwih, sholat Idul Fitri dan pengaturan zakat di tengah pandemi covid-19.
Dalam surat edaran No 6 tahun 2020 tersebut masyarakat di minta untuk menjalankan sholat tarawih dan buka puasa di rumah masing masing. Selain itu edaran juga di maksudkan untuk memberikan panduan ibadah yang sejalan dengan syariat islam, sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi pegawai serta masyarakat dari resiko covid-19.
Usai menyampaikan surat edaran, kemudian Samahuddin menyampaikan kepada seluruh kepala desa (Kades), Lurah dan Camat agar senantiasa menggunakan masker saat bekerja sebagaimana intruksi Kapolri.
Tak hanya itu, mereka di tuntut untuk menyediakan lokasi karantina di masing-masing desa serta melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
“Jadi pemerintah desa kerjasama dengan kepolisian dan Babinsa untuk menyediakan lokasi karantina. lokasinya bisa memakai gedung sekolah,” ujar Samahuddin di sekretariat daerah.
Olehnya itu, lanjutnya, jika ada keluarga yang datang dari perantauan dalam waktu dekat, bisa memakai gedung tersebut agar di lakukan karantina secara mandiri sampai 14 hari kedepan.
Mengingat anggaran desa sebagian di geser untuk penanggulangan covid-19, lanjut Samahuddin, pemerintah di tingkat desa dan kecamatan agar tidak mengambil keuntungan di tengah wabah.
“Pokoknya jangan ada yang ambil keuntungan. Kalau misal pesan 20 paket jangan di tambah tambah lagi, Ingat itu penjaranya seumur hidup,” tegasnya.
Firman Kasim, Sekdin BPMD Buteng yang di temui di kantor sekretariat saat di konfirmasi besarnya anggaran desa untuk pencegahan covid-19 mengungkapkan bahwa anggaran masing masing desa berbeda beda sesuai denga kebutuhan rincian anggaran biaya (RAB).
“Tidak ada batasanya dari Desa. Masing masing bervariasi dari 50 sampai 80 juta tergantung kebutuhan RAB,” tutupnya. (Adm)
Peliput : Arwin