SATULIS.COM, Kendari – Dalam mengantisipasi dan memutuskan mata rantai Covid-19, Kantor Balai Peningkatan Produktivitas (BPP) Kendari menyerahkan sebanyak 680 masker dan 625 liter disinfektan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/04/2020).
Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala BPP Kendari, Andi Asriani Koke kepada Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Muslim bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan diantaranya Lapas Kendari, LPKA Kendari, Rutan Kendari, di Kantor BPP Kendari.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Sofyan sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan BPP Kendari. Apalagi, bantuan 680 masker dan 625 liter disinfektan dalam rangka penanganan Covid-19 di lingkup Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) di Kota Kendari.
“Saya sangat mengapresiasi kepada Kepala BPP, telah memberikan 680 masker dan 625 liter disinfektan kepada kami dalam rangka penanganan Covid-19. Karena saat ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas dan Rutan sangat membutuhkan bantuan tersebut,” jelas Sofyan.
Sambungnya, bantuan masker dan disinfektan tersebut, sangat bermanfaat bagi Lapas dan Rutan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
“Bantuan ini sangat bermanfaat dan membantu warga binaan kami, apalagi saat ini untuk masker dan Disinfektan sangat sulit untuk mendapatkannya di pasaran. Terima kasih atas bantuannya, dan sangat membantu kami,” pungkasnya. (Adm)
Peliput : Ono