SATULIS.COM, Buton Utara – Setelah dua belas hari pasca melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Kota Baubau, ibu hamil asal Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur) negatif dari hasil rapid test.
Sebelumnya tanggal 13 april pasien ibu hamil tersebut melahirkan di RSUD Palagimata melakukan rapid test di RSUD Buton Utara.
“Pasien sudah dilakukan rapid test, hasilnya semua negatif,” kata jubir gugus tugas covid-19 dr. Muh. Ali Badar setelah diminta keterangannya, Senin (27/04/2020).
Kata dia, selain pasien ibu hamil, pihaknya juga melakukan rapid test kepada seluruh anggota keluarga utama.
“Ada lima orang yang dilakukan rapid test dan itu satu keluarga,” kata Ali Badar.
Lanjut dr. Muh. Ali Badar, walau begitu pasien harus dikarantina sampai empat belas hari sesuai protokol dalam pantau Puskesmas Kulisusu Utara.
“Mereka tetap di karantina sampai selesai pemantauan. Karantinanya sisa dua hari,” tuturnya.
Pasien ini tidak termaksud dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), atau orang dalam pemantauan (ODP) setelah hasil rapid tes keluar.
“Karena mereka bukan dari daerah terjangkit, mereka hanya statusnya ada riwayat kontak erat dengan pasien di palagimata,” bebernya. (Adm)
Peliput : Haslin