SATULIS.COM, Buton Utara – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buton Utara (Butur) berhasil menangkap satu pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) Di Desa Wamboule
Sabtu malam tanggal 2 Mei 2020 Pukul 02.10 Wita, pelaku inisial AL di bekuk saat berada di rumah masyarakat yang merupakan kenalan pelaku tempatnya di Desa Tuangila Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton.
“Proses Penangkapan AL dari pengembangan awal dari penangkapan tiga tersangka, kemarin kami kembangkan dengan menggunakan teknologi yang ada sehingga kami bisa mengetahui keberadaan pelaku,” tutur Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton saat di mintai keterangannya, Sabtu, (02/05/2020).
Kata Iptu Sunarton, pelaku merupakan residivis. Informasi itu didapat dari sejumlah Polres yang mengaku bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan kejahatan yang berulang.
“Informasi terakhir berdasarkan wawancara tadi malam pernah melakukan perampokan di daerah Maluku kurang lebih 3 bulan yang lalu, setelah merampok AL melarikan diri di Kota Baubau,” beber Narton.
Lebih lanjut dikatakan Narton, berdasarkan keterangan, terungkap bahwa dua pelaku, yakni AB dan AL merupakan pengatur strategi yang mengambarkan situasi lapangan tempat kejadian perkara (TKP) sehingga pada malam kejadiaan melakukan aksinya secara spontan.
“Pelaku kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak mau main mata dengan kasus ini karena menonjol dan baru terjadi di wilayah hukum Buton Utara,” tegasnya. (Adm)
Peliput : Haslin