Sabtu, November 23, 2024

Di Buton Utara, Masyarakat yang Keluar Tanpa Gunakan Masker Akan Dipulangkan

SATULIS.COM, Buton Utara – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), mewajibkan masyarakat untuk kenakan masker bila keluar rumah. Jika tidak, maka bersiap untuk disuruh pulang kembali ke rumah.

Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Butur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama anggota TNI dan Polri, melakukan patroli penindakan terhadap masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker, Jumat (08/05/2020).

Patroli terpusat di Pasar Minaminanga, Kecamatan Kulisusu. Sebanyak 20 anggota personil Satpol PP diturunkan untuk mengamankan jalannya sosialisasi dan penindakan yang masuk hari ke-empat.

“Hari pertama sampai hari ketiga tahap sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Yang belum pakai masker agar memakai masker, lebih khusus yang dipasar. Harus pakai masker, lebih umum kita sampaikan setiap yang keluar rumah harus memakai masker,” tutur Kasat Pol PP Butur, Hasanun di pasar Minaminanga.

Dikatakan, pada hari ke-empat, pihaknya sudah melakukan penegakan bilamana mendapatkan masyarakat yang masuk pasar dan tidak mengenakan masker, maka akan diarahkan membeli masker. Jika tidak, maka diharuskan pulang kembali ke rumah.

Ketentuan itu kata Hasanun, akan terus berlaku sampai dengan diumumkannya masa pandemi Covid-19 berakhir. Terlebih pasar menjadi salah satu titik rawan penyebaran Covid-19, apalagi dibulan ramadhan, intensitas pengunjung pasar meningkatkan.

“Kami berharap bukan hanya pihak keamanan kalau boleh dari pihak-pihak yang lain, karena urusan Covid-19 bukan urasan perorang tetapi urasan kita semua,” bebernya.

Selain itu dia menghimbau pada semua pihak untuk bahu membahu dan saling membantu dalam hal mengingatkan pentingnya penggunaan masker. (Adm)

Peliput : Haslin

Baca Juga :  Butur di Guncang Gempa Tektonik, Tidak Berpotensi Tsunami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles